Pemprov Papua Barat Kembali Perpanjang Masa Kerja dari Rumah Bagi ASN

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan. (Foto:SM4)

MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali memperpanjang masa Work From Home (WFH) bagi ASN dilingkup Pemprov Papua Barat.

Sebelumnya, dalam surat edaran Gubernur Papua Barat tertanggal 16 september 2020, Gubernur disampaikan ASN dilingkup pmprov Papua Barat menjalani WFH mulai 16 – 23 September 2020, namun pada hari ini Gubernur kembali memperpanjang masa kerja dari rumah bagi ASN.

Bacaan Lainnya

“Jadi kita sekarang kerja dari rumah. Kemarin 1 minggu telah berakhir dan kita perpanjang lagi 2 minggu ke depan. Kita takut lagi ada klaster baru,” kata Gubernur, pada acara peletakan batu pertama pembangunan asrama Sekolah Alkitab GPdI Manokwari, Kamis (24/9/2020).

“Covid-19 grafiknya selalu naik apalagi kemarin ada 87 dan itu banyak sekali,” tambah Gubernur, seraya berharap agar masyarakat untuk menerapkan prokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan. (SM4)

Baca Juga:  Mahasiwa Baru Unipa Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba

Pos terkait