MANOKWARI, – DPC PDI-P dinyatakan memenuhi persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif oleh KPU Kabupaten Manokwari. Usai pendaftaran DPC PDI-P Kabupaten Manokwari menargetkan perolehan delapan kursi DPRD Kabupaten Manokwari pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Aplena Rumaikeuw, mengatakan KPU telah menerima pengajian bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari DPC PDI-P.
“Setelah diperiksa, dokumen pengajuan bakal calon diterima,” ujar Aplena.
Sementara Ketua DPC PDI-P Kabupaten Manokwari, Hermus Indou, mengatakan DPC PDI-P Kabupaten Manokwari telah resmi mendaftstksn Bacaleg untuk ikut sebagai kontestasi Pemilu 2024.
“Proses pengajuan dan pendaftaran berjalan baik dan KPU menyatakan bahwa seluruh dokumen bakal caleg telah lengkap,” ujar Hermus usai pendaftaran di KPU Kabupaten Manokwari, Kamis (11/05/2023).
Baca Juga: Diiringi Tarian Papua dan Nusantara, DPC PDI-P Manokwari Mendaftarkan Bakal Caleg ke KPU
Hermus mengatakan, darin30 Bacaleg yang didaftarkan, 30 persen keterwakilan perempuan sudah terpenuhi. Sementara dari empat anggota DPRD Kabupaten Manokwari dari PDI-P, hanya tiga saja yang kembali didaftarkan untuk bertarung di Pemilu tahun depan.
Pendaftaran yang berjalan mulus, menurut Hermus, memberikan spirit untuk berjuang di lapangan agar target di Pemilu 2024 tercapai.
Target DPC PDI-P Kabupaten Manokwari di Pemilu 2024, kata Hermus, adalah minimal delapan kursi DPRD maksimal 10 kursi DPRD Kabupaten Manokwari.
“Ini bukan mustahil untuk diraih karena kita pastikan bahwa semua kekuatan politik partai digunakan memenangkan pemilihan legislatif 2024,” tandasnya. (SM)