MANOKWARI, – Pemkab Manokwari telah menyerahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2023 kepada DPRD. Sesuai rancangan KUA-PPAS, pendapatan dan belanja Kabupaten Manokwari mengalami kenaikan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, total pendapatan Kabupaten Manokwari tahun 2023 semula diproyeksikan sebesar Rp1,539 triliun lebih. Pendapatan itu diestimasi mengalami kenaikan menjadi 1,657 triliun lebih.
“Bertambah sebanyak Rp117,261 miliar lebih atau sebesar 7,62 persen,” ujar Hermus pada rapat paripurna DPRD Manokwari dengan agenda Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9/2023).
Menurut Hermus, perubahan pendapatan tersebut karena ada perubahan pada pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sementara total belanja daerah tahun 2023 yang semula direncanakan Rp1,498 triliun lebih akan mengalami perubahan menjadi Rp1,618 triliun lebih.
“Ini berarti belanja daerah mengalami kenaikan Rp175,014 miliar lebih atau 11,68 persen,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan, APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2023 saat ini berjalan selama dua triwulan, namun dalam perkembangannya terdapat beberapa pertimbangan yang mengharuskan adanya perubahan.
Perubahan APBD, katanya, dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asums; keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja; keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan; dan keadaan darurat serta keadaan luar biasa.
“Penyusunan kebijakan umum anggaran perubahan ini dilakukan di tengah berbagai fenomena global dan nasional yang kerap terjadi di sepanjang tahun 2023 yang sangat mempengaruhi kondisi keuangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pembahasan yang teliti dan saksama terhadap materi KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2023 yang diajukan tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas dalam pelaksanaannya agar dapat terarah dengan baik, tepat sasaran, berdaya guna, dan berhasil guna,” katanya. (SM7)