MANOKWARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Manokwari mulai melakukan kegiatan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21). Pendataan keluarga perdana dilakukan pada Kamis (1/4/2021) dengan keluarga pertama yang didata adalah Bupati Manokwari, Wakil Bupati Manokwari, dan Plt Sekda Kabupaten Manokwari.
Usai pendataan di kediaman keluarga Bupati Manokwari, Hermus Indou, Kepala DP3AKB Kabupaten Manokwari, Maria Rumere, mengatakan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) dilaksanakan selama dua bulan mulai 1 April hingga 31 Mei 2021.
Dalam pendataan ini, pertugas akan mendata seluruh aspek kehidupan keluarga mulai dari profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan lansia, dan keluarga dengan remaja.
Pendataan Keluarga, katanya, sebagai parameter utama dalam menyediakan data keluarga by name by address dalam penetapan sasaran, intervensi, dan optimalisasi operasional Program Bangga Kencana di lapangan, yang dilaksanakan secara serentak pada waktu yang ditentukan atau setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah.
Pendataan Keluarga juga sebagai dasar dalam penepatan kebijakan, perencanaan, pengendalian, dan pemantauan oleh pengelola dan pelaksana program di semua ringkatan.
Di samping itu, data keluarga itu juga dimanfaatkan untuk program pembangunan lainnya.
Kepala Bidang KBKS DP3AKB Kabupaten Manokwari, Maria Hursepuny, menambahkan, pendataan keluarga dilakukan setiap lima tahun. Sebenarnya pendataan keluarga dilakukan pada tahun 2020. Namun karena terkendala Covid-19, sehingga baru dilaksanakan tahun ini.
“Pada hari ini, 1 April 2021 dimulai dari kediaman Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan Plt Sekda. Pendataan keluarga ini sasaran akhirnya adalah membangun keluarga yang berkualitas,” tukasnya. (SM7)