Penerimaan Daerah Kabupaten Manokwari Semester I 2022 Mencapai 42,55 Persen

Penerimaan Pendapatan Daerah
Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu.

MANOKWARI – Per semester I tahun 2022, penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Manokwari mencapai 42,55 persen dari target yang ditetapkan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari pun optimis penerimaan daerah bisa mencapai target di akhir tahun.

Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Sius Nario Yenu, mengatakan total penerimaan asli daerah (PAD) semester I 2022 mencapai Rp26,622 miliar. Sedangkan untuk pajak sendiri penerimaan telah mencapai Rp26,442 miliar.

Bacaan Lainnya

Yenu merincikan, penerimaan pajak hotel semester I 2022 mencapai 39 persen, restoran 60 persen, pajak hiburan 60 persen, pajak reklame 30 persen, PPJ 50 persen, parkir 70 persen, pajak Minerba 29 persen, PBB 22 persen, dan BPHTB 42 persen. Sementara untuk pajak air tanah sudah melebihi 100 persen,

“Total semua untuk semester I 2022 sampai dengan hari ini mencapai 42,55 persen,” ujar Yenu d kantornya, Rabu (06/07/2022).

Melihat penerimaan sejauh ini, Yenu optimis penerimaan daerah bisa mencapai target di akhir tahun.

“Optimis bisa mencapai target di akhir tahun,” tegasnya.

Untuk mencapai target, menurut Yenu, pihaknya melakukan berbagai upaya di antaranya pemutakhiran data terkait dengan PBB, serta penagihan piutang PBB, BPHTB, dan pajak reklame.

“Selain itu, mengoptimalkan penggunaan online system penerimaan pajak. Kita juga terbantu dengan pemasangan online system pembayaran pajak. Ada penerimaan beberapa jenis pajak yang terbantu dengan online system. Kami juga memberikan pelayanan pembayaran pajak dan penagihan piutang bekerja sama dengan Kantor Pos. Jadi kami yakin penerimaan mencapai target,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Tambah Lima lagi, Tenaga Kesehatan di Kabupaten Manokwari yang Terpapar Covid-19 Sebanyak 82 Orang

Pos terkait