MANOKWARI – Gubernur Papua Barat menegaskan, Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi atau SIP Tahun 2022 di Polda Papua Barat, kali ini tidak dibiayai dengan Anggaran Otonomi Khusus (Otsus).
“Kita belum ada informasi atau kerja sama seperti yang lalu, gitu” kata Gubernur Drs. Dominggus Mandacan, Minggu (30/01/2022).
Berbeda dengan Tahun 2021, Gubernur mengatakan saat itu ada kerja sama sehingga terdapat 150 peserta Calon Sekolah Inspektur Polisi SIP dari Papua Barat.
“Yang lalu kan kita kerja sama jadi penerimaan SIP dengan kuota 130 anak-anak asli papua, susahnya anak-anak non Papua yang orang tua yang sudah mengabdi lama di Papua,” kata Gubernur Mandacan.
Menurut Gubernur, Penerimaan Calon SIP Polda Papua Barat yang sekarang kemungkinan reguler.
“Kalau yang sekarang mungkin reguler gitu, kalau reguler kan siapa saja bebas dan itu dibiayai dari Polri,” ucap Gubernur.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi, dikonfirmasi namun belum memberikan tanggapan terkait dengan desas desus penerimaan Calon Perwira Polri, apakah dibiayai Otsus atau kali ini penerimaan secara Reguler. (SM)