MANOKWARI – Pada tahun 2022, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Manokwari menerima 10 pengaduan dugaan pencemaran lingkungan. Jumlah pengaduan yang diterima tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Keanekaragaman Hayati pada DLHP Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada Lebang, mengatakan bahwa pada tahun 2022 jumlah pengaduan yang diterima meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021.
“Tahun 2021 hanya ada tujuh pengaduan. Tahun 2022 kami terima 10 pengaduan,” katanya.
Menurut Lebang, meningkatnya pengaduan terkait pencemaran menandakan adanya kesadaran masyarakat dalam melihat persoalan lingkungan sudah.
“Kalau ada persoalan tahun ini mari kita sama-sama selesaikan,” katanya.
Untuk diketahui, 10 pengaduan terkait pencemaran yang diterima DLHP tahun 2022 yakni pengaduan terkait dugaan pencemaran udara dan lingkungan akibat peternakan ayam di Anggresi.
Selanjutnya pengaduan terkait peternakan babi di Borobudur, serta usaha laundry di Bumi Marina Amban. Selain itu, peternakan babi di Brawijaya, pengaduan terhadap salah satu perusahaan di Distrik Sidey terkait pencemaran udara, pengaduan bengkel di Wosibl, serta tiga pengaduan terkait PT Medco. (SM7)