MANOKWARI – Terjadi penumpukan masyarakat pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan (BSP) di Kantor Pos Indonesia Manokwari, Senin (2/8/2021). Masyarakat berjubel tanpa menjaga protokol kesehatan.
Kepala Kantor Pos Indonesia Manokwari, Dedy M. Siahaan, pun mengakui adanya penumpukan masyarakat tersebut. Penumpukan, menurut dia, terjadi karena ada banyak masyarakat yang hendak menanyakan nama-nama penerima bantuan.
“Kami menyadari memang terjadi penumpukan-penumpukan. Banyaknya penumpukan itu terjadi karena banyak yang bertanya, ini namanya siapa, ke mana, dan kami harus menjelaskan itu satu per satu,” ungkap Siahaan di ruang kerjanya, Senin (2/8/2021).
Mengantisipasi penumpukan, kata dia, pihaknya telah menempelkan nama-nama penerima bantuan di Kantor Pos Sanggeng. Selain itu, nama-nama penerima juga ditempelkan di bagian belakang dekat Gudang Kantor Pos Manokwari.
“Tetapi tetap saja namanya masyarakat ya seperti itu. Kami sudah berupaya dengan maksimal tapi ya kalau masyarakat sudah mengatakan seperti itu kami juga tidak bisa berbuat apa-apa. Harapan kami dari tim Satgas Covid kabupaten dan keamanan bisa turut serta utuk membantu kami menegakkan prokes Covid,” katanya.
Untuk pembagian BSP pada Senin (2/8/2021), menurut Siahaan, untuk penerima BSP dari Distrik Manokwari Utara dan Distrik Manokwari Selatan. Untuk pembayaran itu, pihaknya menyiapkan sedikitnya delapan orang juru bayar.
“Memang ini kan hanya sisa Distrik Manokwari Utara dan Selatan, sisa 700. Kami sudah menyiapkan empat titik dengan juru bayar sekitar selapan orang untuk meminimalisir kerumunan itu. Tapi memang namanya masyarakat sesuai dengan jadwal yang sudah kita tetapkan, tetap saja melanggar dari jadwal yang sudah kita sepakati bersama,” ucapnya.
Untuk diketahui, Bantuan Sosial Pangan sebelumnya Bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk BSP, harusnya penerima memperoleh bantuan sembako. Akan tetapi, khusus untuk wilayah Papua dialihkan menjadi uang tunai karena mempertimbangkan besarnya biaya transportasi.
Pembayaran BSP saat ini, lanjut Siahaan, untuk dua tahap sekaligus atau enam bulan. Setiap bulan penerima memperoleh BSP sebesar Rp200 ribu, sehingga untuk dua tahap atau enam bulan, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. (SM7)