MANOKWARI, – Sesuai ketentuan PP Nomor 12 tahun 2018, seharusnya penyampaian Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD oleh kepala daerah paling lambat pada minggu pertama bulan Agustus dan akan disepakati bersama pada minggu kedua bulan Agustus. Namun rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari baru diserahkan pada 21 September 2022.
Karena itu, anggota DPRD Manokwari diharapkan professional dan bekerja sama dengan TAPD Kabupaten Manokwari agar pembahasanya dapat cermat dan efektif, serta diselesaikan dalam waktu yang minim.
Wakil Ketua DPRD Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, mengatakan bahwa APBD Perubahan memiliki arti sangat penting dan strategis, yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, kondisi ekonomi dan keuangan yang semakin parah saat ini dirasakan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan telah berdampak besar terhadap perlambatan perekonomian secara massif dan signifikan, termasuk juga terhadap perekonomian Kabupaten Manokwari. Kondisi tersebut akan memberikan pengaruh terhadap kinerja pembangunan daerah tahun 2022.
“Salah satu konsekuensinya yaitu adanya rasionalisasi dan refocusing anggaran pembangunan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022. Mempertimbangkan hal tersebut pemda bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian kembali postur APBD agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” ujarnya pada sidang paripurna DPRD Manokwari dengan agenda penyerahan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022, Rabu (21/09/2022).
Setelah materi KUA-PPAS diserahkan, lanjut Rumbruren, proses yang akan berlangsung nanti yaitu pembahasan pada tingkat Banggar atau dengan pimpinan dan anggota DPRD.
“Karena itu, saya berharap agar anggota DPRD melalui fungsi dan tugasnya dapat kooperatif berpikir rasional dalam memutuskan sesuatu berdasarkan landasan hukum dan aturan yang berlaku serta professional untuk bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari agar pembahasan ini dapat cermat dan efektif, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan waktu sangat minim walaupun tidak dapat kita pungkiri bahwa penyampaian dan pembahasan APBD Perubahan ini sudah sangat terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan dalam undang-undang,” tegasnya.
Rumbruren pun berharap Bupati dan Wakil Bupati Manokwari beserta jajaran dapat memantapkan pembangunan infrastruktur daerah, percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan berbasis potensi unggulan daerah, serta pembangunan manusia melalui peningkatan SDM dan peningkatan pelayanan dasar.
“Oleh sebab itu, walaupun peoyeksi pendapatan dan belanja tersebut merupakan proyeksi sementara, namun proyeksi tersebut diharapkan mendekati gambaran riil Pemkab Manokwari dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 yang menganut konsep anggaran berimbang,” tukasnya.
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan bahwa sidang DPRD Kabupaten Manokwari masa sidang ke III tahun 2022 yang membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Kabupaten Manokwari tahun 2022 adalah wujud tindak lanjut pelaksanaan tugas pemerintah Kabupaten Manokwari sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembagunan serta tugas DPRD Kabupaten Manokwari sebagai fungsi control.
Oleh sebab itu, sangat dibutuhkan energi dan stamina yang prima serta kemampuan berpikir yang tinggi bagi para anggota dewan, sehingga dapat meneliti dan mencermati seluruh rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2022,” ujarnya. (SM7)