MANOKWARI, – Kepolisian Resort Manokwari akan memanggil pihak PLN dan Pihak ketiga yang mempekerjakan petugas PLN pasca insiden tewasnya petugas PLN di lapangan Tenis, Sanggeng Manokwari.
“Jadi kemarin sekitar pukul 15.16 WIT sore terjadi kecelakaan kerja, korban inisial NM memperbaiki instalasi Listrik di lapangan tenis Sanggeng,” kata Kapolres Manokwari.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara TKP, Korban tersengat listrik saat memperbaiki Instalasi, Ia kemudian jatuh.
“Dari keterangan saksi, korban ini sedang melakukan perbaikan instalasi listrik, kemudian dia juga menggunakan alat pengaman saat bekerja, namun ketika tersengat listrik korban jatuh dari ketinggian sekitar 6 Meter dan sudah tidak sadar,” ucap Kapolres.
Meski dibawa ke Rumah Sakit Fasharkan, TNI Angkatan Laut, namun korban tidak bisa diselamatkan.
“Diduga meninggalnya korban karena jatuh dari ketinggian 6 meter, ” tuturnya.
Polisi kata Kapolres akan mencari tahu, perihal pihak PLN menyebut bahwa korban saat insiden itu, bekerja diluar piket atau jam kerja.
“Kita akan mencari tahu melakukan pendalaman terkait permintaan dari pihak lapangan tenis, juga kami akan mencari tau mengumpulkan jadwal piket dari yang bersangkutan, ” ucapnya.
Soal Pemeriksaan saksi, kata Kapolres setelah olah TKP dilakukan kemarin, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban dan akan memanggil pihak PLN serta pihak ketiga yang mempekerjakan korban.
“Setelah (Pemanggilan) keluarga kita akan memanggil pihak PLN untuk melakukan pemeriksaan, ” tuturnya.
Sebelumnya seorang petugas PLN tewas saat memperbaiki instalasi listrik Selasa (2/8). Pihak PLN membenarkan insiden itu namun menyebut bahwa korban bekerja diluar jam Piket.
“Korban bekerja diluar jam piket atau jadwal kerja, ” kata Andreas Didik dari PLN UP3 Manokwari. (SM)