Penyusunan KLHS RPJMD, Pemkab Manokwari Selatan Lakukan MoU dengan Unipa

Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran menandatangani MoU Penyusunan KLHS RPJMD bersama tim penyusun Unipa.

MANOKWARI SELATAN – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan melakukan kerjasama dengan Universitas Papua (Unipa) untuk melakukan penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RPJMD Manokwari Selatan.

Penandatanganan MoU dilakukan Bupati Markus Waran,ST.,M.Si, di Auditorium Fakultas Kehutanan UNIPA. Turut hadir, Kepala Bappeda Manokwari Selatan, Temi Sembor dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muh.Amir serta tim pokja RPJMD.

Bacaan Lainnya

MoU ini, kata Bupati Waran merupakan petunjuknya agar bisa dituangkan dalam RPJMD Manokwari Selatan sesuai visi misi Kepala Daerah.

“Sesuai RPJMD Visi-Misi bupati dan wakil bupati dari periode pertama, untuk kajian KLHS arahnya memang belum dilakukan mengingat masih kabupaten baru. Namun sekarang sudah dilakukan dan ternyata pemerintah provinsi mengapresiasi kinerja daripada pokja, teman-teman dari Bappeda dan Pokja Kabupaten berkaitan dengan penyusunan KLHS yang dilakukan Unipa,” terangnya.

Kajian ini dilakukan sesuai data kondisi rill di lapangan sehingga dapat memacu pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan maupun pembenahan dari berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, budaya dan sebagainya.

“Dengan kerjasama yang baik ini, semoga bisa menjadi contoh bagi kabupaten/kota yang lain bahwa untuk mencari data KLHS, mari kita manfaatkan universitas yang ada disini yaitu Unipa karena merupakan salah satu Universitas di Indonesia yang terkenal mendunia, sehingga sudah cukup baik dibandingkan dengan Universitas lain di luar Papua,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun KLHS Fakultas Kehutanan Unipa, Dr. Jonni Marwa S.HUT., M.Si mengatakan dari analisis kajian RPJMd terdapat 220 indikator tujuan pembangunan berkelanjutan yang ada di permendagri, dan pihaknya hanya bisa mengadopsi 214 indikator untuk Kabupaten Mansel. Hal ini merupakan suatu prestasi yang baik meskipun masih banyak data yang harus dilengkapi.

Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor MD Bohon Dataran Isim

Menurut Hasil analisis capaian TPB terbagi dalam 4 kategori, yakni 21 % untuk A yang artinya sudah dilaksanakan dan mencapai target nasional dan daerah. Selanjutnya 15 % untuk kategori B atau sudah dilaksanakan tetapi belum mencapai target nasional,  kemudian kategori C baru 13 % karena belum dilaksanakan dan belum mencapai target, dan yang paling banyak untuk kategori D belum ada data dikarenakan belum tindaklanjuti oleh beberapa OPD.

“Kita sudah laksanakan analisis TPB dengan data dan informasi rill, dan mudah-mudahan bisa membantu tim RPJMD kabupaten. Nantinya kalau KLHS sudah selesai bisa diintegrasikan dengan dokumen RPJMD. Untuk itu, dengan penandatangan Mou ini, Bapak  Bupati selaku penjamin kualitas yang mempunyai visi misi dan dokumen RPJMD sehingga memastikan apa yang tim pokja lakukan sudah sesuai rencana dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Usai penandatanganan MoU, rencananya akan diajukan validasi di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat dan jika rekomendasi dikeluarkan maka KLHS Manokwari Selatan telah sah dan yang pertama selesai dalam RPJMD tahun ini. (SM5)

Pos terkait