MANOKWARI – Satgas Trantib Kabupaten Manokwari sejauh ini belum melakukan penertiban bangunan liar di Manokwari. Saat ini Satgas masih fokus menyosialisasikan Perda Trantib ke kelurahan-kelurahan.
Kasatpol PP Kabupaten Manokwari, Yusuf Kayukatui, mengatakan Satgas Trantib masih harus melakukan sosialisasi sebelum melaksanakan Perda Trantib. Saat ini sosialisasi dilakukan ke kelurahan-kelurahan.
Namun demikian, dia mengakui, ada lurah yang sudah melakukan penertiban bangunan di liar.
“Kalau Satgas belum melakukan penertiban karena masih sosialisasi. Tapi memang ada lurah yang sudah melakukan penertiban bangunan liar di depan kantor-kantor pemerintah dan di atas trotoar,” ujar Kayukatui di kantornya, Senin (16/01/2023).
Menurutnya, setelah melakukan sosialisasi, hasil sosialisasi itu akan dilaporkan ke atasan. Dan sebelum melakukan penertiban, dicarikan solusi bagi pemilik bangunan liar yang ditertibkan.
“Sosialisasi ke kelurahan-kelurahan sudah dilakukan. Lurah-lurah pun sudah menerima dengan baik,” katanya.
Meski begitu, Kayukatui, mengaku belum melaporkan hasil sosialisasi ke atasan untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut. (SM7)