MANOKWARI –Peringatan Hari Anak Nasional pada hari ini harus menjadi bahan evaluasi, karena masih kurang maksimalnya kinerja dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (DP3AKB) secara khusus di Manokwari.
Salah satu aktivis perempuan dan anak Papua Barat, Yuliana Numberi, menilai masih kurangnya penanganan dalam suatu pelanggaran maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak secara khusus di Manokwari. Hal ini dikarenakan, dinas hanya menungg laporan tanpa adanya regulasi untuk mendatangi secara langsung jika menerima informasi kasus Perempuan maupun Anak.
“Yang saya lihat itu teman-teman di Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten sudah bekerja namun belum maksimal. Teknik yang dipakai belum bijak, artinya lebih suka menunggu adanya laporan baru dilayani,” Beber Yuliana, Kamis (23/7/2020).
Menurutnya, jika mengacu pada prinsip umum konvensi hak anak, maka sepatutnya membicarakan tentang Non-Diskriminasi. Karena jika terjadi suatu permasalahan yang berkaitan dengan Perempuan dan Anak dapat ditinjau secara langsung.
“Beberapa kasus yang dilaporkan kepada Dinas dan tidak dilakukan pendampingan sampai tuntas, maka mereka akan datang kepada saya. Kita yang jemput bola, masalah pimpinan mau tahu urusan belakangan intinya telah melakukan pendampingan oleh bidang atau seksi agar masyarakat merasa ada kepedulian,” ujarnya.
“Kalau hanya mau menunggu orang datang ke kantor ya pastinya tidak mau, berarti tidak melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik. Prinsip ini harus diperhatikan dengan baik karena penanganan tidak selamanya secara formal, bisa juga informal atau jemput bola,” tambah Yuliana. (SM4)