Permintaan Pemilik Hak Ulayat Belum Dipenuhi, Kelanjutan Pembangunan Bagian Belakang Terminal Wosi Ditunda

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari, Marthen L. Baransano.

MANOKWARI – Tahun 2022 tidak ada kelanjutan pembangunan areal belakang Terminal Wosi. Kelanjutan pembangunan bagian belakang terminal itu masih terkendala hak ulayat yang belum diselesaikan Pemkab Manokwari.

“Kelanjutan pembangunan untuk areal belakang tahun 2022 terkendala masalah hak ulayat. Jadi dari Dinas Perhubungan Provinsi Barat untuk sementara pekerjaan ke belakang belum bisa dilanjutkan. Jadi diunda dulu,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manokwari, Marthen L. Baransano, di kantornya, Rabu (20/07/2022).

Bacaan Lainnya

Permintaan masyarakat pemilik hak ulayat, kata Baransano, yakni pembangunan 50 unit rumah, masing-masing senilai Rp2 miliar dan pemagaran makam atau kuburan senilai Rp20 miliar. Dengan demikian, total permintaan masyarakat pemiilik hak ulayat senilai Rp120 miliar.

Namun, lanjut Baransano, setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, 1 unit rumah itu senilai Rp619,303 juta lebih dan pemagaran kuburun sebesar Rp403,669 juta. Dengan demikian, sesuai hasil kajian tim teknis total permintaan masyarakat senilai Rp31,368 miliar.

Menurut Baransano, masyarakat pemilik hak ulayat sudah setuju dengan nilai perhitungan tim teknis.

“Dong (mereka-red) sudah setuju,” katanya.

Jika pembayaran hak ulayat sudah diselesaikan, maka pembangunan areal belakang terminal dapat dilanjutkan kembali.

“Kalau dong punya permintaan ini, sesuai kajian teknis ini, sudah selesaikan berarti kami tinggal lapor, kembali ke Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat mungkin dong programkan untuk pembangunannya tahun-tahun ke depan tetap dibangun,” pungkas Baransano. (SM7)

Baca Juga:  Tiga Partai sementara "Loading", Pasangan Hermus Indou-Mugiyono On Process Melawan Kotak Kosong

Pos terkait