MANOKWARI – Para mahasiswa diminta mengajukan permohonan bantuan biaya Pendidikan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bukan ke Dinas Pendidikan dan Kabupaten Manokwari. Sebab sesuai peraturan bupati, yang menangani bantuan biaya Pendidikan untuk mahasiswa adalah Bagian Kesra Setda Kabupaten Manokwari.
“Terkait dengan proposal permohonan bantuan biaya pendidikan, karena selama ini yang untuk perguruan tinggi, untuk mahasiswa ajukan permohonan ke sini. Padahal, sesuai dengan perbup, dinas pendidikan tidak menangani itu. Yang menangani itu adalah Bagian Kesra,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Martinus Dowansiba, di kantornya, Kamis, (2/9/2021).
Untuk itu, sekali lagi Dowansiba mengimbau para mahasiswa untuk tidak mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan ke dinas yang dipimpinnya.
“Jadi bukan di dinas pendidikan dan kebudayaan. Dinas pendidikan dan kebudayaan hanya menyiapkan bantuan sosial ntuk tingkat PAUD-SMP, sesuai dengan perbup,” tegasnya.
Diakui Dowansiba, banyak mahasiswa yang mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan ke dinas pendidikan. Padahal, dinas pendidikan tidak menangani hal itu.
“Selama ini seperti itu, jadi ramai terus mereka antar proposal ke sini. Padahal kita hanya tangani bidang PAUD, SD, dan SMP saja. Sehingga diberitahukan supaya adik-adik mahasiswa yang mengajukan permohonan bantuan biaya pendidikan itu langsung ke Bagian Kesra Kabupaten Manokwari,” pungkasnya. (SM7)