Petani Sawit Mau Alih Fungsi Lahan, Ini Pilihan yang Ditawarkan Pemkab Manokwari

Bupati Manokwari, Hermus Indou, foto bersama dengan masyarakat usai pertemuan di Balai Kampung Indisey, Distrik Warmare, Sabtu (5/6/2021).

MANOKWARI – Bupati Manokwari melakukan pertemuan dengan para petani kelapa sawit di Distrik Warmare. Pertemuan yang dilaksanakan di Balai Kampung Indisey, Warmare, terkait permintaan sejumlah petani sawit yang ingin lahan kepala sawit miliknya dialih fungsi.

Dalam pertemuan itu, Kepala Suku Besar Hatam, Frans Muid, mempertanyakan operasional pabrik kepala sawit di daerah itu. Sebab jika pabrik tidak beroperasi, petani tidak bisa “hidup” dengan kelapa sawit yang ditanam. Menurutnya, jika pabrik tidak beroperasi lagi, maka sebaiknya lahan kelapa sawit milik warga dialih fungsi untuk ditanami tanaman pertanian lain yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Perwakilan petani sawit, Jefri Muid, menuturkan ketika kelapa sawit di tangani oleh PT PN II, para petani sejahtera. Anak-anak petani sawti yang bersekolah dan kuliah dapat menyelesaikan sekolah dengan baik dengan biaya dari kelapa sawit. Namun sejak diambil alih oleh PT Yongjin petani sawit di daerah itu mulai menderita.

Ada pemilik lahan, lanjut Jefri, sudah mundur dari petani sawit. Bahkan ada yang sudah menjual lahannya.

“Karena itu, kami minta apakah Pak Bupati bisa membuat surat alih fungsi lahan?” ujarnya.

Kepala Kampung Indisey, Agus Warfandu, mengungkapkan Ketika memulai peremajaan kelapa sawit di daerah itu, pihaknya disampaikan untuk berkoordinasi dengan masyarakat untuk membuka rekening. Namun sampai saat ini uang yang dijanjikan tidak pernah masuk ke rekening masyarakat.

“Masyarakat tanya saya, saya bilang saya sudah tanya tapi uang belum masuk rekening,” tuturnya.

Baca Juga:  Anggaran Terbatas, Pengelolaan Taman di Manokwari belum Maksimal

Hal itu, menurut dia, membuat masyarakat patah semangat dan mau menjual lahannya.

“Jadi saya tidak mampu lagi (tangani) dan saya bilang iya kalau mau jual kamu jual sudah,” ungkapnya.

Menanggapi itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan Pemkab Manokwari tentu tidak bersikap otoritarian yang mau mengambil keputusan tanpa mendengar aspirasi masyarakat. Untuk itu, perlu duduk bersama membicarakan persoalan itu dan keputusan yang dibuat adalah keputusan bersama, sehingga lebih banyak memberikan keuntungan kepada masyarakat.

Hermus meminta masyarakat berpikir dan bertindak bijak, bukan berdasarkan emosi agar pada 10-15 tahun mendatang tidak ada penyesalan. Dia melihat ada beberapa persoalan terkait perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, ketika terjadi peralihan pengelolaan kelapa sawit dari PT PN II ke PT Yongjin kebijakan pengelolaan juga sesuai dengan tujuan perusahaan yakni mencari keuntungan. Pengalaman itu harus menjadi pelajaran.

Terkait persoalan itu, kata Hermus, Pemkab Manokwari menawarkan dua pilihan. Pertama Pemkab Manokwari akan memenuhi permintaan petani sawit untuk mengalih fungsi lahan.

Kedua, kata Hermus, Pemkab Manokwari juga memikirkan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan, tidak hanya saat ini.

“Mau sejahtera 1-2 tahun atau sejahtera selamanya dengan catatan bahwa masyarakat menjadi tuan di atas negerinya sendiri. Kalau dijual boleh tapi itu akan terjadi pelepasan, sehingga bukan menjadi tuan lagi (atas lahan itu). Mau jadi budak selamanya atau menjadi tuan di negeri sendiri. Jual tanah boleh saja, tapi ingat kita orang papua tidak punya tanah besar. Kalau orang beli semua kemudian kita dating lagi mereka tidak akan kenal kita. Harga diri harus dipertahankan,” tegasnya.

Hermus menegaskan pula bahwa hal itu harus disampaikan karena kompetisi dan persaingan ke depan semakin ketat. Jika tidak bisa bersaing maka akan tergilas.

Baca Juga:  Menuju Fornas Palembang, IOSKI Papua Barat Gelar Workshop dan Pelatihan Penjurian

“Jadi haarta kita satu-satunya jangan dengan mudah dilepas. Pemerintah akan cari jalan terbaik untuk bapak-ibu. Mau jual silakan, tapi mau pertahankan untuk sejahtera terus ke depan silakan,” tegasnya lagi.

Pilihan lainnya, lanjut Hermus, yakni tidak lagi menjadi petani sawit dengan keluar dari koperasi sawit dan dinas terkait juga hak warga. Warga yang mau bertahan juga dipersilakannya.

Tiga opsi itu, kata Hermus, yang akan dibicarakan. Namun saat ini belum ada keputusan karena masih perlu dibahas Pemkab Manokwari dan instansi terkait serta disesuaikan dengan regulasi

“Jadi bapak-ibu pulang dan renungkan apa yang saya sampaikan ini bahwa tidak ada yang mustahil, aspirasi sudah jelas. Kita akan usahakan dan sesuaikan dengan regulasi,” sebutnya.

Dia menambahkan, jika alih fungsi lahan beberapa petani sawit untuk pemekaran kampung seperti yang disampaikan salah satu petani dalam pertemuan itu, maka akan diperjuangkan bersama.

Pemkab Manokwari, katanya, tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Itu akan dikoordinasikan dengan Pemprov Papua Barat dan pemerintah pusat.

“Tidak hanya Warmare, tapi yang lain juga. Yang mau alih fungsi kita berjuang sama-sama. Kalau disetujii akan kami sampaikan kepda masyarakat,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait