MANOKWARI—Polda Papua Barat membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2024. Pendaftaran SIPSS Polri dibuka hingga 16 Januari 2024.
Hal ini disampaikan Karo SDM Polda Papua Barat, Kombes Pol Arief Hidayat saat sosialisasi penerimaan Diktuk dan Dikbang Polri 2024 di ruang vicom, lantai 2, Mapolda Papua Barat, Kamis (11/1/2024).
Penerimaan Polri SIPSS 2024 ini dibuka untuk lulusan sarjana (S1), magister (S2), serta dokter spesialis dari berbagai bidang.
Pada rekrutmen SIPSS 2024 Polri hanya akan menerima 100 orang yang akan dididik di Akademi Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Latihan (Akpol Lemdiklat) Polri di Semarang, Jawa Tengah.
Karo SDM Polda Papua Barat mengajak siapa saja yang berminat mendaftar penerimaan Polri SIPSS 2024 dapat melengkapi persyaratan.
Berikut syarat jurusan yang dibutuhkan, dan link pendaftarannya.
Persyaratan umum: Warga Negara Indonesia Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Berumur paling rendah 18 tahun.
Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang).
Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
Persyaratan khusus:
Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas
Berijazah: Dokter Spesialis: Kesehatan Jiwa Patologi Anatomik Anestesi S2 Psikologi (Profesi) Hukum S1 S1 Teknik Komputer S1 Teknik Informatika S1 Sistem Informasi S1 Teknologi Informasi S1 Kedokteran Umum (Profesi) S1 Kedokteran Hewan S1 Pendidikan Olahraga/Ilmu Keolahragaan S1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional S1 Pendidikan Bahasa/Sastra Arab S1 Pendidikan Bahasa/Sastra Mandarin S1 Teknik Kimia S1 Kimia (Murni) S1 Biologi (Murni) S1 Fisika (Murni) S1 Teknik Metalurgi/Metalurgi S1 Desain Komunikasi Visual S1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen; D4/S1 Rekayasa Kriptografi D4/S1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi D4/S1 Keamanan Siber D4/S1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki License C1/C2/C4 D4/S1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki License A1/A2/A3/A4 S2/S1/D4 Semua Prodi + Sertifikat CPL Fyling School. S1 Kedokteran Gigi (Profesi) S1 Statistika S1 Pendidikan Bahasa/Sastra Inggris.
Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S-1 maupun S-2) Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek.
Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) T.A. 2024 yaitu: Maksimal 40 tahun untuk dokter Spesialis Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi Maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4
Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): Pria: 162 cm Wanita: 157 cm.
Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan.
Khusus bagi Dokter Spesialis diperbolehkan sudah menikah, namun bagi wanita sanggup untuk tidak hamil atau mempunyai anak selama pendidikan pembentukan.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
Bersedia ditugaskan pada satker atau polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya.
Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain; Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat apabila terpilih sebagai siswa SIPSS Tahun Anggaran 2024.
Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian dengan materi: Tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi: Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif (MS/TMS);
Pemeriksaan kesehatan I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif; Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS); Tes Kompetensi Keahlian (aspek pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif; Sidang menuju Rikkes II; Pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif; Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS); Penelusuran Mental Kepribadian (PMK)/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); Sidang penentuan kelulusan akhir. Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking meliputi: Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif; Tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif; Tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); Mental Ideologi (MI) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS); Sidang penentuan kelulusan akhir. Penilaian Tes Psikologi mempedomani Peraturan Asisten Kapolri Bidang SDM nomor 3 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tes Psikologi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan menetapkan hasil akhir.
Tes Psikologi bagi calon anggota Polri dengan kategori memenuhi syarat (MS), nilai akhir minimal 61; Penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani mempedomani Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1352/VI/2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Perubahan Tata Cara Penilaian Dan Pembobotan Dalam Ujian Kemampuan Jasmani Dan Pemeriksaan Anthropometrik dengan batas lulus akhir nilai kumulatif jasmani adalah minimal 41; Pembobotan nilai hasil tes untuk menentukan perangkingan peserta, diatur dengan keputusan tersendiri.
Cara mendaftar Penerimaan Polri SIPSS 2024. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah); Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi; Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda. Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Polri SIPSS 2024 bisa dilihat di laman https://penerimaan.polri.go.id/. (Rls)