Polisi Akan Bubarkan Kerumuman di Pergantian Tahun

Kapolda Papua Barat. Irjen Pol. Tornagogo Sihombing.

MANOKWARI – Kapolda Papua Barat Inspektur Jendral Polisi, Tornagogo Sihombing memerintahkan para Kapolres di Jajaran Polda untuk menindak masyarakat yang berkerumun disaat perayaan malam pergantian tahun 2021.

Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Sebagaimana yang telah di instruksikan oleh Kapolri.

Bacaan Lainnya

“Para Kapolres di jajaran Polda Papua Barat agar menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan dengan berkerumun di malam pergantian Tahun,” kata Kapolda Papua Barat, Rabu (30/12/2020).

Selain itu kata Irjen Pol Tornagogo berharap adanya kerjasama tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh agama dengan para Kapolres untuk melarang bahkan membubarkan perayaan malam pergantian tahun baru di masing-masing wilayah hukumnya, apalagi kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang.

“Saya berharap Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat agar mendukung penerapan protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama,” tuturnya

Kapolda berharap, perayaan malam pergantian tahun nanti tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, dengan tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan. (SM3)

Baca Juga:  New Normal, Ratusan TNI/Polri dan Satpol PP Siap Disiplinkan Warga

Pos terkait