Polisi Rilis 17 Pelaku Pembunuhan Prajurit TNI di Posramil Maybrat

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi.

MANOKWARI – Polda Papua Barat menggelar konferensi pers merilis sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pembantaian 4 prajurit TNI di Posramil Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat Papua Barat, Kamis (2/9/2021) dini hari.

Berikut nama-nama pelaku yang di rilis Polda Papua Barat, Jumat (10/9/2021), di Markas Polda Papua Barat :

Bacaan Lainnya
  1. Silas Ki /kampung imsum
  2. Manfred Fatem /31 tahun
  3. Musa Aifat /kampung insum
  4. Setam Kaaf /kampung insum
  5. Titus Sewa / kampung nisor
  6. Irian Ki / kamping nisor
  7. Alfin Fatem / kampung insum
  8. Agus Kaaf /kampung insum
  9. Melkias Ki / kampung. insum
  10. Melkias Same /kampung insum
  11. Amos Ki /kampung insum
  12. Musa Aifat /kampung insum
  13. Moses Aifat /kampung insum
  14. Martinus Aisnak / kampung aiysa
  15. Yohanes Yaam /kampung insum
  16. Agus Yaam /kampung insum
  17. Robi Yaam /kampung insum

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan 17 nama dirilis setelah tertangkapnya 2 pelaku lainnya berinisial MY (20) dan MS (18).

“Dari 17 nama, Silas Ki merupakan Ketua KNPB Sektor Kisor sekaligus penggagas dari aksi penyerangan. Pelaku sudah 2 kali melaksanakan rapat dan ini tergolong pembunuhan berencana ,” beber Adam.

Saat ini, tambah mantan Kapolres Manokwari ini, Polda Papua Barat memback up dilokasi kejadian membantu proses penyidikan dan pengejaran pelaku. Sementara barang bukti berupa parang,bercak darah, akan di bawa ke laboratorium forensik untuk di periksa serta Selongsong peluru diamankan di TKP.

Ia berharap warga Kampung Kisor untuk tidak takut beraktivitas dan mudah termakan informasi hoax karena kehadiran TNI/Polri dilapangan memberikan rasa aman.

Baca Juga:  Angka Stunting Papua Barat Turun 5,2 Persen, Kepala BKKBN RI : Luar Biasa

“Tidak ada operasi militer di Maybrat,” ucapnya.

Adam mengingatkan 17 pelaku agar menyerahkan diri karena akan tetap dikejar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (SM)

Pos terkait