Polres Manokwari Agendakan Rekonstruksi Pembunuhan DW dan HS

Pembunuhan

MANOKWARI – Kasus pembunuhan almarhum DW dan HS terus bergulir. Sembari menunggu jadwal pemeriksaan saksi ahli, Sat Reskrim Polres Manokwari juga telah menjadwalkan untuk dilakukannya rekonstruksi.

Hal itu dibenarkan Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu. Arifal Utama saat ditemui, Selasa (18/5/21) di ruang kerjanya.

Bacaan Lainnya

Kata Arifal menjelaskan rekonstruksi terhadap kasus kematian almarhum DW dan HS akan berlangsung dalam pekan ini. Untuk lokasinya, rencana awal akan digelar pada tempat kejadian perkara (TKP), namun lagi-lagi pihaknya akan mempertimbangkan faktor keamanan.

Rekonstruksi ini dilakukan semata-mata untuk mencocokan keterangan saksi, pelaku dan fakta di lapangan, sebelum dilanjutkan dalam proses pemberkasan untuk di limpahkan ke Kejaksaan.

“Rencananya dalam Minggu ini. Kemungkinan di TKP, nanti kita minta bantuan Sabhara Polres dan Brimob. Karena itu untuk meyakinkan posisi biar sama. Tapi kalau tidak memungkinkan, kita lakukan di Polda,” tutur Kasat Reskrim Polres Manokwari itu.

Selain akan digelarnya rekonstruksi, Satuan Reskrim Polres Manokwari juga telah menjadwalkan keberangkatan untuk meminta keterangan saksi ahli terkait kasus tersebut. Diketahui, 3 orang saksi ahli yang akan dimintai keterangan berasal dari kota Bandung.

“Tunggu transportasi udara sudah normal baru kita berangkat mintai keterangan saksi ahli pidana, forensik dan DNA,” tambah Iptu. Arifal.

Sampai saat ini, jumlah saksi yang diperiksa dalam perkara ini sebanyak 15 orang di tambah dengan keterangan 2 orang pelaku.

“Saksi masih sama 17 sudah termasuk 2 tersangka,” tutupnya. (SM3)

Baca Juga:  Pensiunan Polisi Manokwari, Dilepas dengan Upacara Pedang Pora

Pos terkait