MANOKWARI – Kepolisian Resor Manokwari mempersiapkan 418 personil untuk mengamankan jalannya proses pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, yang akan bertarung di pesta demokrasi 9 Desember mendatang.
Kapolres Manokwari, AKBP. Dadang Kurniawan, menuturkan Polres akan dibantu juga dengan personil dari Polda Papua Barat dan Sat Brimob. Ini semata-mata untuk mengantisipasi adanya dugaan tindak kriminalitas antar simpatisan atau pendukung. Tidak menutup kemungkinan nanti, para personil akan melakukan penindakkan kepada oknum yang sengaja mencoba memperkeruh situasi kamtibmas.
“Kalau kami totalnya ada 418, tapi nanti ada bantuan juga dari Polda dan Sat Brimob. Nanti kalau ada pidananya misalkan mukul atau aniaya, kita akan tindak. Tapi kalau pelanggaran pilkadanya, kita seret ke Gakumdu,” beber Kapolres, Kamis (27/8/2020).
Selain penindakkan fisik terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, upaya sosialisasi penerapan protokol Covid-19 juga akan di kedepankan.
“Massa yang membantu proses pendaftaran atau yang mengiringi kandidatnya, tetap kita lakukan upaya imbauan dan penyekatan serta tindakan, kalau memang yang bersangkutan tidak bisa diberikan imbauan secara soft,” ujarnya.
Proses pengamanan tidak hanya dilakukan saat pendaftaran bakal pasangan calon, namun juga akan dilakukan pengamanan melekat terhadap objek-objek yang memiliki potensi konflik. (SM3)