MANOKWARI – Pada 24 Juni hingga 14 Juli 2020, KPU Manokwari merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Kabupaten Manokwari. Dalam melaksanakan tugas pada 15 Juli sampai 13 Agustus 2020, PPDP akan menggunakan masker dan sarung tangan sesuai protokol kesehatan.
Untuk itu, Ketua KPU Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe, meminta partai politik (parpol) membantu menyosialisasikan itu. Sebab, dikhawatirkan ada persepsi yang keliru dari masyarakat kepada PPDP.
Setelah direkrut, lanjut dia, PPDP melaksanakan tugas mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020. Dalam melaksanakan tugas PPDP akan menggunakan masker, sarung tangan, dan kaca pelindung wajah.
“Ini hal baru, sehingga kami minta partai politik membantu menyosialisasikan kepada masyarakat supaya tidak kaget. Jangan sampai warga tidak tahu, PPDP atau Pantarlih datang dikira ada orang yang positif,” katanya.
Salewe juga menyampaikan bahwa dari pemilu ke pemilu selalu ada komplain tentang data pemilih. Oleh karena itu, parpol juga perlu ikut mengawal pemutakhiran data pemilih.
“Jangan sampai sudah tetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) baru komolain ada warha yang belum masuk DPT,” tegasnya.
Dia menambahkan bahwa PPDP juga butuh dikontrol. Untuk itu, bila dalam melaksanakn tugasnya masih ada hal kurang, parpol juga bisa memberikan masukan.
“Jika ada warga yang belum masuk daftar pemilih, sampaikan ke PPDP atau langsung ke KPU,” tukasnya. (SM7)