Proses Pengadaan Tanah untuk Peningkatan Jalan Sujarwo Condronegoro Masuk Tahapan Konsultasi Publik Ketiga

MANOKWARI, – Pemkab Manokwari akan meningkatkan ruas Jalan Sujarwo Condronegoro. Proses pengadaan tanah untuk peningkatan ruas jalan itu sudah masuk pada tahapan konsultasi publik yang ketiga.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, proses pengadaan tanah untuk peningkatan ruas Jalan Sujarwo Condronegoro, tahapannya cukup panjang dan kini sudah masuk ke tahap konsultasi publik yang ketiga.

Bacaan Lainnya

“Setelah konsultasi publik yang ketiga, diadakan penetapan lokasi atau penlok oleh kantor BPN Kabupaten Manokwari. Setelah penlok, tim KJPP turun untuk melakukan penilaian terhadap seluruh aset tanah dan bangunan yang terdampak peningkatan ruas Jalan Sujarwo Condronegoro,” ungkap Hermus di kantor Bupati Manokwari, Selasa (19/9/2023).

Setelah ada hasil penilaian KJPP, lanjut Hermus, akan dilakukan musyawarah dengan pemilik objek yang terdampak. Setelah musyawarah baru masuk pada tahapan pembayaran dan setelah pembayaran baru bisa dieksekusi.

Menurut Hermus, pihaknya berusaha agar sebelum masa jabatannya berakhir Jalan Sujarwo Condronegoro sudah dibongkar seluruhnya.

Dikatakan Hermus, selain objek milik masyarakat, ada juga objek milik pemerintah dan objek pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat. Objek pemerintah yang diserahkan kepada masyarakat diharapkan dapat ditarik kembali untuk digunakan dalam rangka peningkatan Jalan Sujarwo Condronegoro. (SM7)

Pos terkait