MANOKWARI, – Realisasi penerimaan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari pada semester I tahun 2023 mencapai Rp26 miliar dari target keseluruhan Rp66 miliar. Secara persentase, realisasi tersebut mencapai 38,8 persen.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, menyebutkan target penerimaan pada semester I sebesar 40 persen dari total target tahun 2023 sebesar Rp66 miliar.
“Sementara realisasnya mencapai 38,8 persen. Itu per 30 Juni 2023,” ungkap Umrah di kantornya, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, dengan target 40 persen di semester I, harusnya penerimaan mencapai Rp31 miliar, namun per 30 Juni 2023 pihaknya baru mencapai angka Rp26 miliar.
Dia menyebutkan, ada beberapa objek PAD yang masih jauh dari target yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk PBB, SPPT baru distribusikan dan akan dikejar di bulan Juli ini.
“Pendistribusian SPPT PBB untuk wilayah Warpramasih sudah dilaksanakan kemudian minggu ini kita juga jalan untuk di wilayah perkotaan. Kita akan melakukan pembagian langsung tentu melalui kelurahan, dari kelurahan kita ke kepala kampung serta ketua RT untuk bisa langsung mendistribusikan ke wajib pajak PBB,” ungkapnya.
Sedangkan untuk BPHTB, menurut Umrah, kemungkinan dipengaruhi oleh penurunan perekonomian, sehingga pengembang jarang mendapatkan proyek pembangunan perumahan. Selain itu, bisa juga disebabkan oleh mandegnya penerbitan IMB atau persetujuan bangunan gedung (PBG).
“Ini juga mempengaruhi, sementara Perda PBG juga masih dalam penyusunan, sehingga PTSP juga belum bisa memberikan PBG. Itu yang kemungkinan menyulitkan pengembang, sehingga penerimaan BPHTB juga berjalan lambat,” katanya.
Sedangkan untuk pajak-pajak lain seperti restoran dalam koridor pencapaian. Untuk pajak restoran, lanjutnya, pihaknya menargetkan penerimaan Rp1,2 M per bulan.
“Dan kita di angka itu, mudah-mudahan di akhir tahun kita bisa mencapai target. Jadi yang masih jauh dari harapan adalah PBB dan BPHTB karena memang kita juga baru membagikan SPPT-nya,” tukas Umrah. (SM7)