MANOKWARI – Realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Manokwari hingga triwulan III 2023 mencapai Rp39,5 miliar dari target Rp63 miliar. Bapenda Kabupaten Manokwari optimis pada akhir tahun minimal capaian Rp57 miliar sama dengan capaian tahun lalu.
Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur, mengatakan, ada sejumlah kendala yang dihadapi, sehingga realisasi penerimaan beberapa jenis pajak belum sesuai harapan.
“Misalnya pajak hotel, target tahun ini Rp7 miliar kita baru di angka Rp4,2 miliar atau 60,2 persen,” ujarnya di kantor Bapenda Manokwari, Senin (2/10/2023).
Menurut Umrah, penerimaan pajak hotel masih belum sesuai harapan kemungkinan karena tingkat hunian hotel yang menurun karena kondisi perekonomian. Selain itu, piutang pajak hotel juga belum tergaih maksimal.
“Untuk piutang pajak hotel kita menargetkan penagihan 80 persen, tapi sampai triwulan II baru 50 persen yang tertagih, sehingga memang penerimaan kita untuk pajak hotel masih jauh dari harapan. Tetapi secara keseluruhan kita di angka 58,8 persen pajak hotel,” katanya.
Penerimaan pajak mineral, BPHTB, dan PBB juga belum sesuai harapan. Untuk pajak mineral, kata Umrah, targetnya sebesar Rp5,1 miliar sedangkan realisasi sampai triwulan III 2,8 miliar atau 56,1 persen.
Sementara BPHTB dari target Rp14 miliar capaian hingga triwulan III Rp8 miliar lebih atau 54,7 persen. Masih ada sekitar Rp6 miliar lagi yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Sedangkan untuk PBB, ditargetkan sebesar Rp8,2 miliar dengan realisasi hingga triwulan III sebesar Rp4,2 miliar atau 50 persen. (SM7)