Realisasi Penerimaan Pajak Kabupaten Manokwari per Akhir September 67,2 Persen dari Target Rp61,25 Miliar

Penerimaan pajak
Sekretaris Bapenda Manokwari, Umrah Nur.

MANOKWARI, – Target penerimaan pajak Kabupaten Manokwari tahun ini sebesar RpRp61,25 miliar. Hingga akhir September ini realisasi di angka Rp42,422 miliar.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, menjelaskan, sampai hari ini realisasi penerimaan pajak di angka Rp42,422 miliar atau 67,2 persen dari target Rp61,25 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kita selisih target sekitar Rp20 miliar yang dikejar di triwulan terakhir ini,” ujar Umrah di kantornya, Jumat (30/09/2022).

Meski secara keseluruhan penerimaan pajak baru 67,2 persen, menurut Umrah, ada empat jenis pajak yang realisasinya sudah 100 persen. Empat jenis pajak yang realisasinya sudah 100 persen adalah pajak restoran, parkir, air tanah, dan pajak hiburan. Sementara pajak yang lain realisasinya anttara 60-70 persen.

“Ini dari target induk yang dibebankan kepada kami sudah mencapai 100 persen bahkan ada yang sudah melewati 100 persen,” ungkapnya.

Umrah mengatakan, pajak yang masih banyak belum tercapai realisasi yakni PBB. Selain PBB, ada juga pajak reklame.

Umrah mengatakan, masih rendahnya kesadaran wajib pajak merupakan kendala dalam realisasi penerimaan pajak. Kesadaran wajib pajak di Kabupaten Manokwari untuk membayar pajak baru sekitar 60 persen.

“Masih banyak warga yang belum sadar membayar pajak. Karena itu, kita perlu sosialisasi untuk menumbuhkan kesadaran dan bagaimana kita melakukan penagihan rutin karena ini juga berpengaruh. Kalau kita tidak lakukan penagihan rutin, masyarakat tidak akan datang (membayar pajak). Karena itu kita harus jemput bola,” sebutnya.

Umrah menambahkan, Bapenda juga sudah memberikan kemudahan-kemudahan kepada wajib pajak, namun belum disosialisasikan secara maksimal. Kemudahan-kemudahan itu seperti pelaporan pajak bisa melalui HP android atau web atau secara online. Pembayaran pajak juga bisa melalui ATM Bank Papua, BNI, atau bisa ke Kantor Pos.

Baca Juga:  Panitia Pemilihan Anggota MRPB Kabupaten Manokwari Diingatkan Bekerja Jujur dan Objektif

“Kemudahan-kemudahan ini belum kita sosialisasikan secara maksimal kepada wajib pajak. Itu yang menjadi kendala, sehingga kepatuhan belum meningkat. Kami beharap kesadaran mencapai di 80 persen, tapi baru tercapai 60 persen,” pungkasnya. (SM7)

Pos terkait