MANOKWARI – Pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.
“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3).
Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya penghematan energi, menyusul lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Sebelum diterapkan, pemerintah telah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan WFH tersebut.
Sebelumnya, Airlangga, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026, juga telah mengungkap rencana penerapan WFH selama satu hari dalam sepekan.
“Satu hari dalam lima hari kerja,” ungkap Airlangga.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengaku telah menyiapkan sanksi bagi aparat pemerintahan yang tidak melaksanakan kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Pihaknya masih akan mematangkan aturan mengenai hal tersebut.
Bima mengatakan, WFH satu hari buat ASN dijalankan untuk mengurangi konsumsi BBM harian. Dia memastikan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akan memberikan detail pelaksanaan WFH ASN.
“Kita berharap tentu WFH ini tidak lantas kemudian mendorong para ASN justru untuk keluar rumah. Jadi Kemendagri akan nanti merumuskan, menjabarkan aturan teknis seperti apa agar WFH ini sesuai dengan sasarannya, menghemat energi, bukan kemudian malah jadi hari libur nasional,” ungkap Bima. (***)






