MANOKWARI – Meski sudah beroperasi dan melayani pasien, hingga saat ini RS Pratama Warmare belum memiliki izin operasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, dr. Alfred Bandaso, mengatakan, meski belum punya izin operasional, rumah sakit tersebut sudah beroperasi dan melayani pasien. Itu karena untuk melayani kepentingan masyarakat.
“Itulah untuk kepentingn masyarakat,” tegasnya kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, Senin (20/7/2020).
Menurutnya, proses hingga memperoleh izin butuh waktu yang lama. Oleh karena itu, pengoperasian dan pelayanan kepada masyarakat mendahului adanya izin operasional.
“Izinnya prosesnya panjang, kita mendahului. Kalau kita mau tunda kasihan,” sebutnya.
Bandaso juga mengatakan, saat ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) rumah sakit tersebut masih melekat di Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari. Itu salah satunya karena belum memiliki izin operasional.
“Baru kita godok perbupnya. Nanti perbupnya keluar, dari perbup itu baru muncul apakah dia berdiri sendiri. Memang sebaiknya berdiri sendiri, cuma kemarin belum secara resmi artinya perbup belum ada, jadi otomatis masih melekat di dinas kesehatan karena dia sebagai rumah sakit pratama,” tandasnya. (SM7)