MANOKWARI – Menyambut HUT PWKI yang ke-77, DPD PWKI Papua Barat menggelar sosialisasi hukum bertema “Peran DPD PWKI Papua Barat dalam Mencegah Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual di Wilayah Papua Barat”.
Sosialiasi yang menghadirkan Ps. Panit 1 Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ipda Intan Baydury Harahap, dilaksanakan di auditorium DPD PWKI Papua Barat, Jumat (24/02/2023).
Ketua DPD PWKI Papua Barat, Febelina Wondiwoy, mengatakan sosialisasi hukum tersebut merupakan satu di antara dua kegiatan yang dilaksanakan DPD PWKI Papua Barat dalam rangka HUT PWKI yang ke-77, yang akan dirayakan pada 28 Februari 2023.
Menurut Febelina, sosialisasi hukum itu merupakan program DPD PWKI Papua Barat melalui Bidang Hukum dan HAM.
“Besar harapan kami kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan informasi, menambah pengetahuan, dan wawasan yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Ketua panitia sosialisasi, Christin Rumkabu, mengatakan sosialisasi sehari itu dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Ibu-ibu anggota organisasi wanita guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta membentuk sikap dan perilaku mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual di Papua Barat.
“Peserta sosialisasi adalah ketua-ketua organisasi wanita beserta anggota, ada 52 ketua organisasi wanita dan 2 orang pengurus yang diundang. Total 150 orang,” ujarnya. (SM7)