MANOKWARI, – DPRD Kabupaten Manokwari memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari tahun 2022. Sebelum memberikan rekomendasi, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj telah melakukan monitoring di lapangan.
“DPRD Kabupaten Manokwari memberikan apresiasi kepada Bupati yang mana dari hasil monitoring beserta perangkat daerah teknis yang mendampingi monitoring DPRD, melihat langsung capaian kinerja tahun 2002 merupakan bagian dalam periode perencanaan Kabupaten Manokwari tahun 2021-2026 baik dalam RPJMD, Renstra OPD, RKPD, maupun Renja OPD,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manokwari, Bons Sanz Rumbruren, pada sidang paripurna istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Manokwari terhadap LKPj Bupati Manokwari tahun 2022, Selasa (11/7/2023).
Namun, kata Bons, DPRD melihat atas dasar hasil penyelenggaraan urusan pembangunan yang telah dilakukan pemerintah daerah, ada yang tercapai dan beberapa capaian masih belum optimal. Harus disadari masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dipecahkan.
“Sebagian capaian indikator kinerja belum optimal, maka DPRD Kabupaten Manokwari memberikan masukan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan yang penting dalam melakukan sejumlah perbaikan penyelenggaraan urusan pembangunan di Kabupaten Manokwari,” katanya.
Menurutnya, rekomendasi-rekomendasi tersebut mencerminkan sebagian besar keinginan dan harapan masyarakat Kabupaten Manokwari untuk meningkatkan pemerataan pembangunan, peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan untuk dapat mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah sangat diperlukan dukungan semua pihak, baik pelaku-pelaku pembangunan maupun semua unsur dan elemen masyarakat yang terlibat secara langsung dalam aktivitas perekonomian daerah.
“Oleh karena itu, kita perlu tetap menjaga harmonisasi kehidupan pada setiap tingkat sosial di masyarakat, karena dengan terjaganya stabilitas harmonisasi kehidupan sosial masyarakat akan dapat memperkuat dan mendorong mobilisasi serta mempercepat tujuan dan sasaran pembangunan daerah secara adil, merata, dan menyeluruh,” ungkapnya.
Mengenai rekomendasi DPRD, Hermus mengatakan, akan digunakan untuk memperbaiki kinerja pembangunan tahun 2023.
“Kami yakin dan percaya bahwa hasil yang tercapai pada sidang kali ini akan menjadi tolak ukur dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan yang lebih profesional dan proporsional sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam paradigma desentralisasi yang berwujud otonomi daerah serta otonomi khusus di tanah Papua,” tukasnya. (SM7)