MANOKWARI – Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengelola Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang baru diberlakukan pemerintah pusat, belum siap sehingga Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enos Aronggear mengatakan, pihaknya belum memaksakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerapkan SIPD, pasalnya aturan atau sistem tersebut memerlukan SDM yang mampu menerjemahkan sistem tersebut.
“SDM untuk kelola barang itu, masih sangat kurang, sehingga harus kembali pada sistem lama yaitu Simda.”
Lanjut Enos, terlalu berisiko untuk memberlakukan SIPD, sementara kita terus dikejar waktu, namun demikian untuk perencanaan telah menggunakan SIPD.
“Jadi untuk perencanaan sendiri, kami sudah menggunakan SIPD.
Diakui Enos, 2022, diharapkan SIPD dapat di berlakukan.
“Waktu terus jalan, kalau kita menunggu, bisa-bisa pekerjaan tidak jalan dan serapan anggaran makin lemah. Kata Enos Aronggear”. Usai mengikuti pelantikan pejabat eselon III dan IV (SM13)