MANOKWARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Nataniel Mandacan, memastikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) segera dibagikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dijelaskan Nataniel, keterlambatan penyerahan DPA, akibat menunggu proses penomoran dan pendaftaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) termasuk pemangkasan anggaran yang sudah tertuang pada Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) 2021 akibat adanya Covid-19.
“Keterlambatan berada di pusat, kita harus menunggu proses pendaftaran dan penomoran. Termasuk adanya pemangkasan anggaran diantaranya dana Otonomi Khusus (Otsus), Ungkap Nataniel Mandacan, Rabu (7/4/2021).
“Yang jelas DPA 2021 sudah siap kita laksanakan, mudah-mudahan minggu ini segera dibagikan dan dilaksanakan,” katanya.
Diakui Nataniel, terjadinya perubahan anggaran dapat mempengaruhi program kerja yang ada di lingkup Pemprov Papua Barat, namun pihaknya akan melakukan penyesuaian sehingga program tetap dilaksanakan dengan baik.
“Sekalipun terjadi perubahan, namun kita akan sesuaikan sehingga setiap program yang ada, dapat dioptimalkan sesuai anggaran yang tersedia,” tandasnya. (SM13)