MANOKWARI – Kanwil Kemenkumham Papua Barat menggelar pengambilan sumpah janji setia kewarganegaraan Republik Indonesia di wilayah Papua Barat terhadap pria asal negara Turki, Tunc Yavuzdogan, Senin (31/8/2020).
Status kewarganegaraan Indoensia Tunc Yavuzdogan, di kabulkan atas keputusan langsung Presiden Joko Widodo.
“Tanggal 31 Agustus 2020, saya Kepala Kanwil kemenkumham Papua Barat bertindak dan untuk atas nama Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia resmi melantik saudara Tunc Yavuzdogan untuk diangkat sebagai warga negara Indonesia. Berdasarkan keputusan Presiden Indonesia nomor 3/PWI tahun 2020,” kata Kepala kantor Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Ayorbaba, dalam pengambilan sumpah janji kewarganegaraan pria tersebut.
Ayorbaba menjelaskan, terdapat tahapan dalam menentukan seorang warga negara asing yang diangkat menjadi warga negara Indonesia yang telah dilengkapu Tunc Yavuzdogan sehingga pengambilan sumpah janji sebagai warga negara Indonesia dapat dilaksanakn hari ini.
“Melalui proses yang panjang dari permohonan yang diberikan oleh saudara Tunc Yavuzdogan, maka permohonan tersebut telah dikabulkan. Saya berharap saudara dapat bekerja di NKRI dan membangun serta mengabdi dengan melakukan karya nyata demi kemajuan Rakyat Indonesia,” pesan Kepala Kakanwil. (SM4)