Selamatkan Generasi Bangsa, Tim RBM Dibekali

Narasumber dalam pembekalan rehabilitasi berbasis masyarakat yang dilaksanakan BNNP Papua Barat. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Rabu (29/7/2020), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat memberikan pembekalan kepada tim Rehabilitasi  Berbasis Masyarakat.

Pembekalan bertujuan, memperkaya pengetahuan tim RBM sebelum melakukan pendampingan kepada para korban penyalahgunaan narkoba maupun lem aibon yang kian marak di kalangan generasi muda saat ini. Dengan demikian, para korban tersebut akan memahami dengan benar dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan lem aibon.

Bacaan Lainnya

Untuk mewujudkan niat baik itu, BNN Papua Barat menggandeng pihak terkait yang dinilai mampu melakukan pendekatan dan edukasi kepada para korban bahkan kepada orang tua dan masyarakat secara umum.

“Kami bekerjasama dengan beberapa komponen masyarakat seperti Parjal, LAN, Gercin untuk sama-sama turun ke RT/RW dan masyarakat secara luas dalam rangka sosialisasi dan pendampingan terhadap anak-anak lem aibon dan narkoba. Supaya bagaimana mereka bisa menjangkau layanan rehabilitasi, biar mereka bisa tau apa saja dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan lem aibon,” terang Kabid Rehabilitasi BNN Papua Barat, dr. Arianta Damanik.

Sebagai langkah awalnya, kata Arianta, akan dilakukan pemetaan lokasi yang rawan penyalahgunaan narkoba dan lem aibon. Tidak hanya itu, nantinya tim RBM akan bekerja keras untuk mendata para korban tersebut untuk selanjutnya di lakukan sosialisasi dan rehabilitasi berbasis masyarakat, dengan tujuan untuk pemulihan psikologi para korban penyalahgunaan narkoba dan lem aibon.

“Nanti tim ini akan identifikasi kelurahan mana yang mereka akan turun. Selanjutnya akan di data siapa saja yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan metode mereka sendiri. Targetnya, semoga ada rumah rehabilitasi untuk anak-anak ini. Karena kalau daerah maju tanpa SDM juga kan nihil,” tuturnya

Baca Juga:  Musda IV Diharapkan Jadi Wahana Merawat Persatuan IKT Manokwari

Arianta berharap, tim RBM dapat menghilangkan stigma buruk di masyarakat, sembari memperbaiki status pengguna narkoba maupun lem aibon agar diterima oleh masyarakat luas.

“Mereka itu bukan sesuatu yang harus di jauhi atau tidak bisa dirubah. Karena sebenarnya mereka yang kecanduan itu kalau di bina dan dirangkul dengan baik, mereka akan merasa diterima oleh masyarakat dan berubah bahkan bisa berdampak ke yang lainnya,” tutup dr. Arianta Damanik. (SM3)

Pos terkait