Seorang Honorer Dinas Kearsipan Manokwari Terkonfirmasi Covid-19

Plh. Bupati Manokwari, Drs. Edi Budoyo. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Satu honorer di Dinas Kearsipan Kabupaten Manokwari terkonfirmasi Covid-19. Oleh karena itu, semua ASN dan honorer di kantor tersebut akan di-rapid test.

Plh. Bupati Manokwari, Edi Budoyo, mengatakan, dirinya memperoleh informasi dari Gugus Tugas Covid-19 jika satu honorer di Dinas Kearsipan posotif Covid-19. Saat ini, honorer tersebut sudah dikarantina.

Bacaan Lainnya

“Sebagai informasi, tadi malam pun ada dikarantina yang satu pegawai honor dari Dinas Kearsipan. Tadi malam sudah dikarantina. Suaminya kemungkinan juga kena, tapi yang satu informasinya staf di Pemprov Papua Barat. Yang satu di Kabupaten Manokwari. Karantina mereka katanya di RS Provinsi Papua Barat,” ujar Budoyo di sela-sela memantau penyemprotan disifekttan di Hadi Supermarket Manokwari, Kamis (10/9).

Dia meminta Gugus Tugas Covid-19 untuk menyemprotkan disinfektan juga di kantor Dinas Kearsipan.
“Jika setelah dari sini segera dilakukan disinfektan di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, semuanya untuk menjaga keamanan pegawai yang lain,” tegasnya.

Menyusul temuan kasus tersebut, Budoyo mengatakan bahwa semua ASN dan honorer Dinas Kearsipan juga akan di-rapid test. Hal itu untuk mengetahui kondisi kesehatan ASN dan honorer yang bertugas di kantor tersebut.

“Yang jelas, khusus di lingkup Dinas Kearsipan akan dilakukan semua. Untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka apakah sudah terjangkit atau belum. Kalau seandainya masih ada yang terjangkit harus diambil tindakan secepatnya,” tegas Budoyo.

Menurutnya, jika ada masyarakat yang tertular Covid-19, Pemkab dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari akan bertindak cepat. Hal tersebut untuk mengantisipasi penyebarluasan Covid-19.
“Jangan sampai justru karena lambat penyebarannya makin meluas. Oleh karena itu, kita harus bertindak dengan cepat,” tandasnya.

Baca Juga:  Hadiri KKR, Bupati Hermus: Mari Gunakan untuk Membangun Kualitas Menjadi Pribadi Unggul

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, pun mengakui adanya honorer Dinas Kearsipan yang terkonfirmasi Covid-19. Saat ini, menurut dia, yang bersangkutan sudah menjalani perawatan.

Menurutnya, sesuai petunjuk dari Plh. Bupati Manokwari, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Dinas Kearsipan. Pihaknya juga merekomendasikan pengistirahatan staf di Dinas Kearsipan selama seminggu.

“Kita minta istirahat satu minggu sambil kita pantau. Kalau setelah satu minggu aman bisa masuk kerja, tapi kalau belum bisa dilanjutkan satu minggu lagi,” sebutnya.

Mengenai rapid test untuk semua staf Dinas Kearsipan, Sembiring mengatakan, rapid test akan dilakukan pertama untuk mereka yang kontak erat dengan yang bersangkutan. Jika ada yang reaktif, akan dilanjutkan dengan tes swab. (SM7)

Pos terkait