Serahkan 188 Kendaraan Dinas, Bupati : Jangan Kasih Anak Pakai  

kendaraan dinas roda dua yang diserahkan Bupati Manokwari saat apel gabungan. (Foto:SM3)

MANOKWARI – Pemerintah Kabupaten Manokwari, menyerahkan 188 unit kendaraan dinas roda dua kepada seluruh kepala Sekolah SD dan SMP, dan beberapa OPD.

Ratusan kendaraan tersebut di serahkan langsung oleh Bupati, Demas Paulus Mandacan, saat pelaksanaan apel gabungan, Senin (29/7) pukul 08.00 WIT.

Bacaan Lainnya

Bupati dalam arahannya, mengingatkan kepada seluruh Kepala Sekolah, agar kendaraan tersebut dapat di gunakan dengan baik, guna menunjang aktifitas belajar mengajar di sekolah masing-masing.

Sebut Demas, ini merupakan kepedulian pemerintah daerah sebagai apresiasi atas pengabdian dan dedikasi dalam menunjang pembangunan manusia di Kabupaten Manokwari.

Menjadi catatan penting dalam penyerahan kendaraan ini, Bupati menegaskan kepada para kepala sekolah, agar tidak menyalahgunakan kendaraan tersebut.

“Hari ini kita bisa serahkan kendaraan untuk SD 124, dan SMP 43 Unit. Kendaraaan ini di gunakan baik-baik, kalau pindah kendaraan tetap di sekolah. Ini wujud kepedulian kepada guru sebagai penopang pembangunan di kabupaten. Jangan di berikan kepada anak, nanti dapat tahan di lantas,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Stevi Ensemi Mosso, mengatakan anggaran yang di kucurkan seniali Rp 3,3 Milyar, untuk pengadaan 188 unit kendaraan roda dua. Anggaran tersebut di alokasikan dari dana otonomi khusus tahun 2019.

“Kendaraan ini totalnya ada 188 unit, 124 untuk SD, 43 untuk SMP dan sisanya untuk OPD. Ini kita anggarkan dari dana Otsus, yang sasarannya untuk pendidikan dan kesehatan,” jelas Mosso.

Baca Juga:  Corneles Edwinson Wondiwoy Dipercayakan Menjabat Plt Kepala BPKAD Kabupaten Manokwari

Kedepannya, direncanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari, akan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas bagi para pengawas sekolah. (SM3)

Pos terkait