Serahkan DPA, Bupati Hermus Ingatkan Ini kepada Pimpinan Perangkat Daerah

Serahkan DPA
Bupati Manokwari menyerahkan DPA kepada perangkat daerah, Jumat (14/01/2022).

MANOKWARI Para pimpinan perangkat daerah diminta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tahun 2022 tepat waktu seperti yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal itu juga untuk memastikan daya serap anggaran.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta pimpinan perangkat daerah untuk memastikan kegiatan pembangunan yang tercantum dalam DPA tahun 2022 dilaksanakan tepat waktu.

Bacaan Lainnya

“Tujuannya untuk memastikan daya serap seluruh kegiatan yang dilaksanakan dari semua sumber dana baik dana Otsus, PAD, maupun sumber dana DAK. Kita berharap daya serap kita akan menjadi kunci juga di dalam akselerasi atau proses penyalurran dana dari pemerintah pusat kepada kita tepat waktu juga,” tegas Hermus dalam sambutannya pada penyerahan DPA kepada perangkat-perangkat daerah, Jumat (14/01/2022).

Hermus juga meminta pimpinan perangkat daerag memperhatikan kualitass dan sasaran yang dicapai dalam setiap kegiatan. Diharapkan kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya mengejar target, tapi juga memperhatikan kualitasnya.

“Saya berharap kegiatan yang dilaksanakan tidak hanya mengejar target tetapi pastikan kualitas pekerjaan kita bisa persembahkan yang terbaik kepada masyarakat. Karena itu, volume pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam DPA juga wajib hukumnya untuk diperhatikan. Jangan kita mengurangi. Kalau mengurangi ini juga itu pasti akan mengurangi kualitas juga. Biasanya volumenya dicantumkan sekian tetapi dikurangi, sehingga itu menganggu kualitas dari pekerjaan yang dikerjakan dan berikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Hermus juga berharap agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Kalau misalnya di dinas A, ya kegiatan A, B, dan C di bidang A, ya sudah bidang A yang melaksankaan. Jangan over tugas itu untuk menjadi tugas sekretaris atau yang lain. Saya minnta dengan hormat, jaga harmonisasi pelaksanaan tugas di kantor. Jangan sampai saya dengar ada kabar berita ke saya bahwa kepala dinas mengambil alih tugas ini dari bidang A taruh di bidang B dan seterusnya ke sekretaris dan sebagainya. Kita hindari cara-cara kerja yang tidak benar,” tegasnya lagi.

Baca Juga:  Jika Swab Test Massal 30 Persen Tenaga Kesehatan Positif, RSU Manokwari Diusulkan Tutup Sementara, Ini Kata Plh Bupati

Hermus juga meminta agar memberikan tugas kepada orang yang memang bertugas untuk mengerjakannya. Dan bila ada hal-hal yang menimbulkan ketidakpercayaan pimpinan kepada bawahan, itu juga harus diperbaiki.

“Jangan sampai kemudian terjadi saling kurang percaya antara kepala dinas dengan kepala bidang lalu terjadi pengalihan tugas atau pekerjaan yang mestinya dikerjakan oleh bidang A itu dialihkan ke bidang B dan seterusnya. Nah ini menjadi hal yang penting yang kita perhatikan dan laksanakan dalam pekerjaan-pekerjaan kita di Kabupaten Manokwari ini,” tandasnya. (SM)

Pos terkait