Manokwari – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan agar pelaksanaan APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 benar-benar menjawab masalah dan kebutuhan masyarakat. Sebab di situlah indikator APBD berkualitas.
Menurut Hermus, penyusunan APBD tinggal menghitung hari karena 30 November adalah batas waktu yang diberikan pemerintah dan regulasi. Jika melewati batas waktu tersebut pasti ada sanksi yang diterima pemerintah daerah.
“Mari kita menjadi pejabat, ASN, dan institusi pemerintah yang taat asas dan melaksanakan amanat undang-undang terkait penyusunan APBD 2024,” kata Hermus pada penyerahan plafon anggaran tahun 2024 kepada perangkat daerah, Rabu (25/10/2023).
Plafon anggaran yang dibagikan menjadi pedoman bagi perangkat dalam merencanakan dan program dan kegiatan dalam APBD 2024.
Hermus berharap APBD 2024 menjadi APBD yang objektif dan berkualitas, bukan subjektif dan disusun berdasarkan keinginan pribadi.
Ditegaskan Hermus, APBD berkualitas adalah APBD yang mampu menjawab masalah dan kebutuhan masyarakat. Masalah yang dihadapi masyarakat itulah yang menjadi fokus untuk diselesaikan.
“Jadi perencanaan harus relevan untuk menjawab kebutuhan dan masalah masyarakat karena APBD merupakan amanat rakyat kepada kita pemerintah untuk dilaksanakan guna memenuhi dan menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
APBD yang berkualitas, lanjut Hermus, juga APBD yang rasional dalam mengatur belanja daerah. Belanja pokok harus lebih besar daripada belanja penunjang.
Tak hanya itu, menurut Hermus, APBD berkualitas juga mampu menerjemahkan secara tuntas visi, misi, serta program strategis kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Manokwari tahun 2021-2026.
“Apa yang ada dalam RPJMD itu yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan kita. Jangan sampai di RPJMD lain pengerjaan lain,” tandas Hermus.
Pada kesempatan itu, Bupati Hermus menyerahkan plafon anggaran 2024 secara simbolis kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan Distrik Manokwari Barat. (SM7)