MANOKWARI, – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan surat tanda tamat pelatihan (STTP) kepada 570 CPNS formasi tahun 2018. Penyerahan dilakukan dalam apel di halaman kantor bupati, Selasa (21/02/2023).
“Kiranya apa yang dicapai sebagai CPNS dan penerimaan STTP membangun motivasi kerja untuk menjadi PNS atau ASN yang tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercsyakan kepada adik-adik semua,” kata Hermus usai menyerahkan STTP.
Hermus mengemukakan, ASN mengemban dua tugas yakni sebagai abdi negara dan masyarakat serta sebagai penyelenggara birokrasi.
Sebagai abdi negara dan masyarakat, menurut Hermus, ASN adalah pelayan dan sebagai pelayan harus menunjukkan sikap dan mental sebagai ASN yang ramah dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai tupoksi pada perangkat daerah tempat bertugas.
“Di samping itu ASN sebagai penyelenggara birokrasi, administrasi pemerintahan dan pembangunan. Dan tidak ada tugas yang tidak berhubungan dengan administrasi. Semua tugas pemerintahan dan pembangunan harus diadministrasikan,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Hermus, semua birokrat harus pandai dan cermat dalam mengadministrasikan semua kegiatan pemerintahan dan pembangunan di instansi masing-masing.
Baca Juga: Kajari: Pemkab Manokwari Bisa Kosongkan Lahan untuk Pengembangan Bandara Rendani
“Untuk itu, kita dituntut untuk menguasai seluruh sistem administrasi pemerintahan dan pembangunan di instansi masing-masing,” tegasnya.
Hermus pun berharap agar para CPNS bisa menguasai semua pekerjaan yang diberikan. Untuk menguasai pekerjaan, maka harus banyak belajar.
“Harus kuasai semua pekerjaan. Kalau tidak kesempatan direbut oleh orang lain. Kita pakai baju ini (pakaian dinas) bukan untuk gagah-gagahan tapi mari bertanggung jawab dengan terus belajar dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan dan loyal pada pimpinan,” tukasnya. (SM7)