Serapan Anggaran Covid-19 Kabupaten Manokwari masih Rendah, Ini Saran BPKP

Koordinator Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Papua Barat, Riandi Putra. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Hingga kini serapan anggaran Covid-19 baru mencapai Rp 17 miliar dari total Rp 85,3 miliar lebih. Masih rendahnya serapan anggaran itu karena masih adanya perubahan-perubahan yang dilakukan.

Terhadap rendahnya serapan anggaran ini, BPKP Perwakilan Papua Barat menyarankan agar terkait perubahan itu bisa dilakukan, namun total anggaran tidak diubah.

Bacaan Lainnya

Koordinator Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Papua Barat, Riandi Putra, mengatakan, penyergapan anggaran Covid-19 terlambat salah satunya penganggaran yang terlambat disahkan. Selain itu karena belum adanya SOP dalam pelaksanaannya.

“Oleh karena itu, kami mengimbau pemda kalau ada kendala bisa menghubungi kami,” katanya Riandi kepada wartawan di kantor Inspekrorat Kabupaten Manokwari, Selasa (14/7/2020).

Diungkapkannya bahwa terkait serapan anggaran Covid-19, Bappeda Kabupaten Manokwari menyampaikan karena masih adanya perubahan yang belum juga selesai. Mengenai perubahan itu, kata dia, perubahan boleh dilakukan asalkan tidak mengubah total anggarannya.

“Kami berikan solusi yang penting secara total tidak berubah. Kalau rinciannya sambil jalan mungkin ada kebutuhan-kebutuhan di lapangan yang mendesak, dinamis, berubah tapi anggarannya secara total tidak berubah. Kalau misalnya ada satu kegiatan nilainya anggaplah 100 juta, dia sudah merencanakan untuk beli ini, ini, ini. Ternyata saat perjalanan ada yang butuh lagi, silakan diubah sepanjang tidak berubah seluruh,” katanya.

Dia menambahkan bahwa hal lain yang juga menghambat serapan anggaran Covid-19 adalah pengesahan DPA.

“Kemudian kemarin yang menghambat kan karena DPA belum disahkan. Bendaharanya belum bisa mengeluarkan pembayaran. Itu sebenarnya sederhana tapi berakibat pada pelaksanaan,” katanya.

Baca Juga:  Belum Ada Kebijakan Lockdown di Papua Barat

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring, mengatakan, dirinya ingin agar serapan anggaran lebih besar karena ditunggu masyarakat. Namun, kata dia, meski dirinya sudah berkali-kali menyampaikannya, sepertinya ada ketakutan di pengelola.

“Saya selalu katakan yang penting kita tidak makan uang, kelola anggaran dengan baik. Baru bikin administrasi keuangannya dengan baik. Tetapi karena baik dari keuangan dan tiga OPD terkait yang terlalu takut. Harusnya tidak perlu takut-takut, yang penting kita tidak makan uang. Kalau itu untuk masyarakat kita kerjakan. Kebapa mesti takut. Tetapi para pengelola masih agak takut, sehingga terlalu berhati-hati,” sebutnya.

Ditanya apakah ketakutan itu karena infrastruktur berupa peraturan masih kurang, dia mengatakan, sebenarnya untuk biaya tak terduga (BTT) juknisnya jelas. Dari Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 sudah jelas bahwa BTT itu gelondongan.

“Dalam perjalanannya pun bisa dilakulan refocusing, bahkan refocusing setiap hari pun bisa. Namun, mungkin karena terlalu berhati-hati, sehingga akhirnya ketakutan. Tapi dengan pengalihan kepala BPKAD sebagai BUD Satgas, beliau saya harap nanti bisa lebih itu. Dan apa lagi tadi pendampingan oleh BPKP mereka sudah siap,” pungkasnya. (SM7)

Pos terkait