MANOKWARI – Setelah dilantik, 25 relawan anti narkoba yang merupakan perpanjangan tangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat gencar melakukan sosialisasi.
Salah satu sosialisasi yang dilakukan dalam upaya menolak narkoba secara khusus di kalangan remaja dan anak, yakni dengan sosialisasi melalui organisasi atau wadah gereja.
Salah satu relawan, Levita Making usai memberikan materi pada Misdinar Gereja Katolik Santo Thomas Aquinas Amban, mengatakan bahwa remaja dan juga anak-anak merupakan kelompok usia yang rentang dipengaruhi narkoba.
“Bergaul dengan yang baik dan jangan sampai salah dalam pergaulan, banyaklah kegiatan positif sehingga tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif. Sekarang trend penggunaan narkoba sudah bergeser ke kalangan remaja dan pelajar, makanya ini harus segara dicegah,” jelasnya, Selasa (27/8).
Dalam materi yang disampaikan, tentang narkoba, dirinya memberikan apresiasi karena anak-anak yang rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP ini yang mana telah mengetahui akan bahaya narkoba yang disampaikan di sekolah mereka.
Menurutnya, sosialisasi seperti perlu dikampanyekan oleh berbagai pihak karena menjadi ancaman serius bagi masa depan manusia. Oleh sebab itu, semua pihak perlu menjauhkan remaja dan juga anak-anak dari bahaya narkoba.
Hal yang sama dilakukan relawan lainnya, Angki Kawer, yang melakukan sosialisasi pada sekolah guru jemaat di Kwawi.
Sebelumnya, Kepala BNN Papua Barat, Brigjen Pol. Drs. Setija Junianta, mengatakan hadirnya relawan anti narkoba merupakan wujud kepedulian terhadap masyarakat, bangsa dan negara, dalam upaya melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Ini sejalan dengan program prioritas nasional, khususnya di proivinsi Papua Barat.
Kehadiran para relawan anti narkoba akan menjadi agen perubahan, guna menggerakan partisipasi aktif masyarakat, dalam melaksanakan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), dengan tentu mendapat posisi strategis, serta memiliki komitmen sukarela dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, sekolah, keluarga dan secara pribadi. (SM1)