Soal Apel Pagi secara Daring atau Tata Muka, Tunggu Keputusan Bupati Manokwari

Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Mersiyanah Djalimun (tengah) memimpin rapat koordinasi terkait imbauan pelaksanaan apel pagi di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Senin (21/6/2021).

MANOKWARI – Pemkab Manokwari menggelar rapat koordinasi (rakor) menindaklanjuti surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Imbauan Pelaksanaan Apel Pagi. Rapat yang dilaksanakan di ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari, Senin (21/6/2021) dipimpin Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Merwitanah Djalimun.

Hadir pada rapat koordinasi itu antara lain pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkab Manokwari. Hadir juga Staf Ahli Bupati Manokwari Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang juga tenaga ahli Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari, drg. Henri Sembiring.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, para pimpinan perangkat daerah mengusulkan dua opsi pelaksanaan apel pagi. Pertama sebagian pimpinan perangkat daerah mengusulkan agar apel pagi dilaksanakan secara online dan hanya dihadiri oleh kepala perangkat daerah, sekretaris perangkat daerah, pejabat eselon III.

Namun sebagian pimpinan perangkat daerah yang lain mengusulkan agar apel dilaksanakan secara tatap muka. Mereka mengusulkan agar apel tatap muka dilaksanakan di dua tempat, yakni kantor Bupati Manokwari dan halaman kantor Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Manokwari.

Terkait dua usulan ini, Plt Sekda Kabupaten Manokwari, Mersiyanah Djalimun, mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah apel pagi dilaksanakan secara online atau tatap muka. Keputusan apakah apel dilaksanakan online atau secara tatap muka, merupakan kebijakan Bupati Manokwari. Karena itu, kata Djalimun, pihaknya akan melaporkan hasil rapat koordinasi beserta dua usulan tersebut kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou.

Menurut Djalimun, imbauan pelaksanaan apel pagi merupakan disampaikan dari pusat. Oleh sebab itu, Pemkab Manokwari akan melaksanakannya dengan tetap mempertimbangkan kondisi Manokwari saat ini. Kondisi yang dimaksud adalah perkembangan Covid-19 di daerah ini.

Baca Juga:  Tak Mau Ambil Risiko, Pembelajaran Tatap Muka di Manokwari Ditunda

“Ini imbauan dari pusat, jadi kita tetap laksanakan. Namun kita melihat situasi dan kondisi yang ada pada saat ini, sehingga mereka mengusulkan dilaksanakan secara daring (online) agar tidak ada kontak fisik,” ujarnya usai rapat.

Namun demikian, menurut dia, dalam rapat itu belum diputuskan apakah apel dilaksanakan secara daring atau tatap muka. Pihaknya akan melaporkan hasil rapat tersebut kepada Bupati Manokwari.

“Jadi kita laporkan ke Pak Bupati dulu,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait