MANOKWARI – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari memberikan penjelasan terkait ijazah para korban yang terbakar pada peristiwa kebakaran di Kompleks Borobudur, Kelurahan Padarni pada akhir September 2021.
Kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari, Martinus Dowansiba, untuk membuat ijazah yang baru tidak bisa dilakukan apalagi berkaitan dengan nilai, dinas hanya akan memberikan surat keterangan sebagai pengganti ijazah.
Ia mempersilahkan orang tua untuk membuat laporan ke kepolisian sebagai dasar dinas mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah.
“Untuk ijazah korban kebakaran borobudur khususnya SD dan SMP dinas akan berikan surat keterangan pengganti ijazah. Surat keterangan ini tidak memuat nila-nilai ujian tetapi hanya surat keterangan namun dari legalitas dan keabsahan itu sah untuk mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi. Orang tua silahkan melapor ke Kepolisian lalu ke dinas,”kata Martinus, Rabu (3/11/2021).
Untuk surat keterangan pengganti ijazah tambah Martinus, lengkap dengan foto siswa dan juga tanda tangannya selaku kepala dinas.
“Sampai saat ini belum ada orang tua yang melapor ke dinas terkait ijazah yang terbakar saat kebakaran Borobudur. Jika ada yang membutuhkan surat keterangan silahkan datang ke bidang teknis bidang SD dan SMP kami siap membantu,” tandasnya. (SM)