MANOKWARI – Calon Bupati Manokwari pada Pilkada 2020, Demas Paulus Mandacan, menegaskan belum menerima surat keputusan dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ini diungkapnya usai menghadiri pembukaan Musrenbang Distrik Manokwari Barat.
Kepada sejumlah awak media, Demas mengaku hanya baru menerima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Amanat Nasional yang nantinya akan di gunakan untuk mencari partai pendamping dalam koalisi. Mengingat hasil pemilihan legislatif tahun 2019 lalu, PAN hanya mendapatkan satu kursi di DPRD Kabupaten Manokwari
“Terkait dengan PAN, kita belum dapat rekomendasi apa-apa. Hanya Surat Tugas yang diberikan. Tujuannya adalah mencari partai lain untuk berkoalisi, karena PAN cuma 1 kursi,” terang Demas, Selasa (3/3/2020).
Sejauh ini, pasangan PADI ini telah mengantongi 6 SK partai politik dari 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Manokwari. Total kursi yang dimiliki dari 6 partai politik sebanyak 14 kursi.
“Dari 11 partai yang punya kursi di DPRD, kita sudah dapat 6. Tergantung strategi masing-masing bakal calon,” tutupnya. (SM3)