Status Siaga Darurat, Gubernur Dominggus : Diperpanjang Atau Tidak, Lihat Perkembangan

Gubernur Papua Barat bertemu Forkopimda di Sekretariat Satgas Covid-19 sebelum umumkan penetapan siaga darurat Covid-19 belum lama ini. (Foto:SM7)

MANOKWARI – Sampai saat ini secara nasional belum ada pemberlakuan lockdown. Itu karena lockdown dampaknya lebih besar.

“Yang penting, ikuti anjuran untuk melaksanakan tugas dari rumah masing-masing. Sekarang kita semua kerja dari rumah. Kerja dari rumah bukan berarti tidak ada aktivitas. Memang ada tapi terbatas. Rapat-rapat juga terbatas,” kata Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di Swiss-belhotel Manokwari, Senin (23/3/2020).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sejak 16 Maret diberlakukan siaga darurat Covid-19 di Papua Barat. Untuk memperpanjang atau tidak masa siaga darurat itu tergantung perkembangan situasi setelah 3 April.

Pihaknya, kata dia, tetap mengikuti perkembangan. Menpan RB pun sudah mengeluarkan edaran agar ASN bekerja dari rumah, bukan di kantor.

“Pemprov Papua Barat sudah tindak lanjuti itu untuk kerja di rumah. Siaga darurat juga masih berlaku. Masa siaga darurat itu berlaku sampai 3 April. Soal apakah nanti akan dicabut atau diperpanjang, akan melihat perkembangan nanti,” tukasnya. (SM7)

Baca Juga:  Datangi Pelabuhan Manokwari, Bupati Minta Penumpang Tidak Ber-KTP Papua Barat “Kembali”

Pos terkait