Sudah ada Aturan, Kadis Pendidikan PB Ingatkan Guru  Terkait ‘Like dan Foto’ Bersama Paslon

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba.

MANOKWARI – Pilkada tahun 2020 akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Untuk Papua Barat terdapat 9 Kabupaten yang akan melaksanakan pesta demokrasi 5 tahunan ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengingatkan ASN secara khusus guru SMA/SMK sederajat agar tidak terlibat politik praktis.

Bacaan Lainnya

Hal ini, sebut Barnabas, karena telah adanya aturan agar ASN harus netral dan tidak ikut-ikutan dalam mengkampanyekan paslon tertentu.

“Aturan kan sudah ada. Jadi saya ingatkan guru secara khusus SMA/SMK dan sederajat se Papua Barat agar netral dalam menghadapi Pilkada tahun 2020 ini,” pesan Kepala Dinas Pendidikan.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manokwari ini membeberkan sanksi terkait keterlibatan guru dalam politik praktis.

“Kan sudah ada sanksinya, mulai dari teguran sehingga pemecatan. Jadi saya ingatkan lagi, sudah ada aturan untuk tidak menglike apalagi berfoto bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, jika kedapatan aturan akan ditegakkan seperti pernah disampaikan oleh Bawaslu,”pungkasnya. (SM)

Baca Juga:  Total Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Papua Barat Rp 52 Miliar, Pencairan Bertahap

Pos terkait