Sudah Resmi dan Sah! Pemprov Papua Tengah Punya Lahan 300 Ha buat Pusat Pemerintahan

Lahan Papua Tengah

PAPUA, – Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah lahan pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah, diapresiasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Setelah dibahas dalam rapat yang berlangsung selama 6,5 jam pada Rabu (8/2/2023), lahan seluas 300 hektare disepakati untuk menjadi pusat pemerintahan provinsi baru tersebut.

Bacaan Lainnya

Luas lahan untuk area pemerintahan Provinsi Papua Tengah bertambah dari yang semula disepakati seluas 75 hektare.

“Ini saya pikir sesuatu yang luar biasa. Dan saya menyampaikan terima kasih lagi kepada Kepala Suku Wate (Yohanes Wanaha) yang ikut terlibat rapat pada sore hingga malam hari ini, yang juga ikut menyetujui untuk proses penyerahan lahan yang juga akan dikerjakan oleh tim,” kata Wempi dikutip dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Dia mengatakan tim yang bakal mengurus penyerahan lahan tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 1 Tahun 2023. Tim tersebut juga melibatkan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua, Polda Papua, Kantor Pertanahan Kabupaten Nabire, dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Suku Wate.

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Pesawat Susi Air Terbakar di Nduga Papua Tengah

Wempi mengatakan dirinya atas nama pemerintah dan mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan rasa bangga karena upaya penyelesaian penyediaan lahan berjalan baik. Semua itu, kata dia, terjadi berkat dukungan seluruh pihak, terutama dari jajaran kepala daerah se-Provinsi Papua Tengah.

“Saya berharap ini menjadi penyemangat buat kita. Semakin kegiatan kita bekerja untuk mengangkat harkat derajat martabat masyarakat di Papua Tengah supaya kemajuan semakin nyata. Bisa kita lihat ke depan, perbaikan ekonomi, kesejahteraan, pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan baik,” tutur Wempi.

Ia berharap kesiapan dalam pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Tengah dapat lebih optimal. Dengan demikian, tahapan selanjutnya dapat dilakukan dengan baik demi kelancaran proses pemerintahan.(*)

Pos terkait