Manokwari – Pemerintah Distrik Warmare segera menindaklanjuti kegiatan pelatihan tata cara penetapan dan penegasan batas kampung serta peta di 164 kampung induk dan 270 kampung pemekaran Kabupaten Manokwari. Tim untuk melakukan penegasan batas dan pembuatan peta kampung di Distrik Warmare sudah dibentuk.
Kepala Distrik Warmare, Aswandi, mengatakan, tim penegasan batas dan pembuatan peta kampung sudah dibentuk dan segera bekerja. Tim akan memulai kerja dengan melakukan sosialisasi kepada 31 kampung induk dan 52 kampung persiapan.
“Tim sudah ada dan minggu ini kami mulai sosialisasi kepada 31 kampung induk dan 52 kampung persiapan,” ujar Aswandi, Senin (23/10/2023).
Menurutnya, sosialisasi hanya dilaksanakan sehari. Setelah itu tim langsung bekerja melakukan penegasan batas dan pembuatan peta kampung.
“Setelah sosialisasi baru mulai jalan melakukan penegasan dan pembuatan peta karena kita harus bersama-sama dengan kampung untuk penetapannya,” katanya.
Aswandi mengatakan, sesuai hasil koordinasi dengan operator peserta pelatihan, penegasan batas dan peta kampung sudah harus siap dalam bulan depan atau bulan November.
“November sudah harus siap karena awal Desember draf Perda Batas Kampung sudah harus dibahas,” tukasnya.
Sebelumnya, saat membuka pelatihan tata cara penetapan dan penegasan batas kampung serta peta di 164 kampung induk dan 270 kampung pemekaran, Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa batas dan peta kampung merupakan syarat yang mutlak diperlukan untuk pemekaran kampung.
“Jadi mutlak, jangan anggap sederhana. Saya harap kepala distrik membantu kepala kampung untuk menetapkan batas kampung,” katanya. (SM7)