MANOKWARI – Pembangunan ruas jalan Anday-Maripi-Warmare-SP1 resmi dimulai pada Rabu (11/10/2023). Ruas jalan sepanjang 17 kilometer tersebut untuk tahap pertama akan dikerjakan sepanjang 7 kilometer dengan menelan anggaran Rp52 miliar.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan ruas jalan baru dan alternatif jalan yang disiapkan untuk melayani seluruh masyarakat Kabupaten Manokwari. Diharapkan dengan tersedianya ruas jalan ini banyak aktivitas perekonomian masyarakat bisa diakses dan dilayani, termasuk pengembangan daerah bawahan terutama pemekaran kampung.
“Ruas jalan ini diharapkan bisa melayani masyarakat yang hari ini menyampaikan aspirasi kepada Pemkab Manokwari untuk memekarkan beberapa kampung. Selain itu, jalan ini akan memperpendek jarak tempuh dari Manokwari menuju Warmare dan SP1, di mana ruas jalan yang lama Anday ke Warmare kita tempuh sekitar 19 kilometer ini hanya sekitar 7 kilometer,” katanya.
Menurut Hermus, terlaksananya pembangunan jalan tersebut atas dukungan dari Kementerian PUPR. Untuk itu, atas nama masyarakat dan Pemkab Manokwari, dirinya menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PUPR melalui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua Barat yang senantiasa merespon positif dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Manokwari untuk pembangunan luas jalan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan ketersediaan ruas jalan ini masyarakat Kabupaten Manokwari akan terlayani. Seluruh aktivitas perekonomian terutama pengelolaan pertanian sepanjang ruas jalan ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tukas Hermus.
Kepala BPJN Papua Barat, Mauluddin Said Latar, mengatakan, untuk tahap pertama akan dibangun 8,1 kilometer dari total 17 kilometer dengan nilai Rp52 miliar. Pembangunan jalan itu dikerjakan oleh PT Pulmon.
“Panjang jalan awalnya 7 kilometer tapi di lapangan ada perubahan trase, makanya dapat 8,1 km hingga Distrik Warmare. Jadi awalnya kita target aspal 4 kilometer sisanya sertu, tapi karena tambah panjang aspalnya kita kurangi, tapi tetap jadi prioritas untuk diperhatikan ke depannya,” katanya.
Dia menambahkan, jalan tersebut merupakan jalan daerah yang dibangun dengan bantuan dana APBN. Setelah dibangun diserahkan kepada pemerintah daerah dan menjadi aset pemerintah daerah.
“Waktu pelaksanaan finish 31 Desember 2023,” tandas Mauluddin. (SM7)