Tahun 2023 Penanganan Stunting Jadi Fokus, Kampung Diwajibkan Anggarkan Pemberian Makanan Tambahan

Makanan Tambahan

MANOKWARI Penanganan stunting di kampung-kampung di Kabupaten Manokwari sebenarnya sudah berjalan, namun belum fokus. Untuk tahun 2023, penanganan stunting di kampung akan lebih fokus dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) mewajibkan kampung menganggarkan pemberian makanan tambahan bagi anak stunting dan berpotensi stunting.

“Untuk penanganan stunting tiap tahun sudah ada. Cuma kita belum betul-betul fokus untuk menanganinya. Kalau tahun 2023 nanti kita akan fokus untuk penanganan stunting. Jadi kampung yang ada anak stunting atau ada berpotensi stunting, kampung diwajibkan menganggarkan untuk pemberian makanan tambahan,” kata Kepala DPMK Kabupaten Manokwari, Jeffry Sahuburua.

Bacaan Lainnya

Menurut Sahuburua, pemberian makanan tambahan bagi anak stunting dan berpotensi stunting dilakukan selama tiga bulan berturut-turut.

“Jadi tiap hari harus ada pemberian makanan tambahan,” tegasnya.

Sahuburua mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendapatkan data anak stunting dan berpotensi stunting di setiap kampung. Setelah mengantongi data itu akan diberikan ke kampung-kampung agar menganggarkan menganggarkan pemberian makanan tambahan.

“Pemberian makanan tambahan ini juga menggunakan Dana Desa,” katanya.

Berpotensi stunting di setiap kampung.

Pihaknya, tambah Sahuburua, tidak mewajibkan berapa persentase Dana Desa untuk pemberian makanan tambahan bagi anak stunting dan berpotensi stunting. namun pihaknya mewajibkan kampung menganggarkan dana untuk pemberian makanan tambahan.

“Persentasenya tidak ada, tapi kita wajibkan kampung untuk melakukan pemberian makanan tambahan sesuai jumlah anak stunting atau kurang gizi di setiap kampung. Termasuk anak-anak yang berpotensi stunting juga diberikan makanan tambahan sebagai langkah pencegahan,” tukasnya. (SM7)

Pos terkait